Timika, Torangbisa.com – Polres Mimika menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin mengkhawatirkan di wilayah Mimika. Hingga semester pertama tahun 2026, Satresnarkoba Polres Mimika telah menangani 17 tersangka kasus narkotika dengan barang bukti yang mencapai hampir 1 kilogram sabu.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, S.I.K., M.H., saat memberikan keterangan kepada awak media di Polres 32 Mimika, Jalan Cenderawasih SP2 Timika, Kamis (4/6/2026).
Menurut Kapolres, angka pengungkapan kasus narkoba tahun ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan, dalam enam bulan pertama tahun 2026, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan hampir menyamai total barang bukti selama satu tahun pada 2025.
“Ini baru semester pertama, tetapi barang bukti sabu yang berhasil diamankan sudah hampir satu kilogram. Tahun lalu selama satu tahun sekitar 1,2 kilogram. Artinya ada peningkatan yang cukup signifikan,” ujar Kapolres.
Ia mengaku prihatin karena penyalahgunaan narkoba di Mimika kini tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga telah merambah kalangan pelajar.
Berdasarkan sejumlah hasil pemeriksaan dan tes urine yang dilakukan, ditemukan pula pelajar yang terindikasi positif menggunakan narkotika.
“Kami sangat prihatin karena narkoba sudah masuk ke berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama, bukan hanya kepolisian, tetapi juga pemerintah dan seluruh masyarakat,” tegasnya.
Untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, Polres Mimika akan terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan pengadilan agar proses hukum dapat berjalan maksimal sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ancaman hukumnya jelas, minimal lima tahun dan maksimal dua puluh tahun penjara. Kami berharap penegakan hukum yang maksimal dapat memberikan efek jera bagi para pelaku,” katanya.
Selain penindakan, Polres Mimika juga terus mengintensifkan upaya pencegahan melalui sosialisasi bahaya narkotika di sekolah-sekolah. Kegiatan tersebut melibatkan Satresnarkoba, Satbinmas, serta pemerintah daerah guna meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai jenis narkotika yang kini beredar, termasuk tembakau gorila yang dapat diperoleh dengan mudah melalui transaksi daring atau online.
“Peredaran narkoba terus berkembang dengan berbagai modus. Karena itu kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda Mimika,” pungkasnya.



















