Timika, Torangbisa.com – Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, kembali menegaskan komitmennya dalam menata kebersihan lingkungan dan menekan titik-titik pembuangan sampah liar di wilayah Distrik Mimika Baru, pada Kamis (14/5/2026).
Melalui sosialisasi ketertiban sampah bagi pelaku usaha, Distrik Mimika Baru mengajak seluruh pemilik usaha untuk ikut bertanggung jawab menjaga kebersihan Kota Timika demi menciptakan lingkungan yang sehat, tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Kepala Distrik Mimika Baru (Miru) Merlyn Temorubun mengatakan bahwa sampah usaha tidak boleh dibuang sembarangan di median jalan, trotoar, drainase, jalur air maupun fasilitas umum lainnya karena dapat menyebabkan lingkungan kumuh, penyumbatan saluran air hingga memicu banjir di beberapa titik kota.
“Distrik Mimika Baru tidak datang untuk mempersulit usaha masyarakat. Kami ingin membangun lingkungan usaha yang bersih, tertib dan nyaman sehingga masyarakat maupun pelanggan merasa aman dan nyaman,” tegasnya.
Dalam sosialisasi tersebut, pelaku usaha diwajibkan menyediakan tempat sampah sendiri, menjaga kebersihan di depan tempat usaha serta membuang sampah sesuai lokasi dan waktu yang telah ditentukan.
Distrik Mimika Baru bersama instansi terkait juga akan melakukan pengawasan lapangan, patroli siang dan malam, pendataan pelanggaran hingga pembinaan dan penindakan bertahap sesuai Peraturan Daerah yang berlaku.
Bagi pelanggaran yang dilakukan berulang kali, pemerintah akan memberikan surat teguran, pemanggilan hingga rekomendasi penindakan sesuai aturan.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan Kota Timika agar lebih bersih dan tertib. Pemerintah berharap kesadaran seluruh pelaku usaha dapat menjadi kunci menciptakan wajah kota yang lebih baik.
“Kalau kota bersih, pelanggan nyaman, usaha berkembang dan risiko banjir juga bisa berkurang,” tutup Merlyn.















