Timika, Torangbisa.com – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Mimika agar mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Hal itu disampaikan Abraham Kateyau saat memimpin apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (11/05/2026).
Abraham menjelaskan agar OPD tidak menunda pekerjaan yang telah diamanatkan dalam DPA meskipun pemerintah daerah saat ini tengah disibukkan dengan berbagai agenda dan kunjungan tamu daerah.
“Sesuai dengan apa yang tertuang dalam DPA, jangan menunggu. Pekerjaan tetap harus dilaksanakan,” ujarnya.
Menurut Abraham, hampir setiap hari Pemerintah Kabupaten Mimika menerima kunjungan tamu dari berbagai daerah, sementara Bupati dan Wakil Bupati juga memiliki agenda pemerintahan yang padat. Namun demikian, hal tersebut tidak boleh menghambat pelaksanaan program kerja OPD.
Ia juga meminta pimpinan OPD segera menetapkan pejabat pelaksana kegiatan agar pekerjaan dapat berjalan maksimal dan sesuai target yang telah ditentukan.
“Kepada pimpinan OPD supaya segera menetapkan pejabat pelaksana kegiatan, sehingga rekan-rekan dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik,” katanya.
Abraham mengingatkan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Mimika sudah mendekati akhir triwulan kedua dan akan segera memasuki triwulan ketiga, sehingga percepatan pelaksanaan program menjadi hal penting.
“Kurang lebih satu bulan lagi kita selesai triwulan dua dan masuk triwulan tiga,” tambahnya.
Di akhir arahannya, Abraham menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN yang telah mengikuti apel pagi dan mengingatkan para pejabat yang mendapat undangan rapat agar menyesuaikan waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Atas nama pimpinan, saya menyampaikan terima kasih kepada kita semua yang telah mengambil bagian dalam apel pagi ini. Untuk para pejabat yang diundang dalam pertemuan hari ini maupun besok, silakan menyesuaikan dengan waktu yang sudah disampaikan dalam undangan,” tutupnya.















