Timika, Torangbisa.com – Anggota Komisi III DPRK Kabupaten Mimika sekaligus Sekretaris Pansus Tapal Batas, Hj Rampeani Rachman, menjelaskan hasil kunjungan kerja Tim Pansus Tapal Batas DPRK Mimika ke Distrik Mimika Barat Tengah, Kampung Uta, Sabtu (09/05/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan situasi masyarakat sekaligus menyerap aspirasi terkait persoalan tapal batas dan keamanan di wilayah tersebut.
Menurutnya, perjalanan menuju Distrik Mimika Barat Tengah dilakukan melalui jalur laut dan sungai akibat kondisi cuaca yang kurang mendukung.
“Karena situasi dan kondisi laut tidak memungkinkan, kami melewati kali dan berjalan hingga akhirnya tiba di Distrik Mimika Barat Tengah Kampung Uta,” ujarnya.
Setibanya di lokasi, rombongan Pansus Tapal Batas disambut langsung oleh Kepala Distrik bersama empat kepala kampung dan perangkat kampung, tokoh agama, tokoh adat, serta tokoh pemuda.
Dalam kunjungan itu, Pansus Tapal Batas DPRK Mimika juga didampingi Ketua DPRK Kabupaten Mimika untuk menggelar dialog bersama pemerintah distrik dan masyarakat.
Hj Rampeani Rachman menjelaskan bahwa tugas Pansus Tapal Batas DPRK Mimika adalah menyelesaikan persoalan batas administrasi pemerintahan daerah.
“Kita perlu ketahui bahwa ada dua tim yang menyelesaikan tapal batas. Ada tim harmonisasi yang dibentuk pemerintah daerah untuk menyelesaikan hak wilayah, sementara Pansus DPRK fokus pada penyelesaian batas administrasi pemerintahan,” katanya.
Ia menegaskan kedua tim tetap bekerja membangun komunikasi agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999, Kabupaten Mimika telah lebih dulu dimekarkan sehingga batas administrasi pemerintahan Kabupaten Mimika dinilai sudah jelas.
Namun, persoalan muncul akibat pemekaran distrik dan kampung yang menyebabkan terjadinya tumpang tindih wilayah administrasi.
“Pada dasarnya masyarakat tidak salah. Yang salah adalah proses pemekaran yang perlu dibenahi melalui komunikasi dan penyelesaian bersama,” ujarnya.
Dalam dialog bersama masyarakat, warga meminta pemerintah segera menyelesaikan konflik dan persoalan tapal batas karena mereka merindukan situasi aman dan damai seperti sebelumnya.
“Masyarakat Kamoro dan Mee selama ini hidup berdampingan dengan baik. Mereka berharap tidak ada lagi gesekan sambil menunggu penyelesaian batas wilayah,” jelasnya.
Selain itu, masyarakat juga meminta pemerintah membangun pos keamanan di beberapa titik strategis seperti Pulau Senilang dan Kampung Wakilang.
Permintaan tersebut disampaikan karena warga masih merasa khawatir saat beraktivitas mencari nafkah di wilayah hutan maupun lokasi pendulangan.
“Masyarakat meminta pembangunan pos Koramil dan pos polisi di Pulau Senilang dan Wakilang agar aktivitas masyarakat kembali aman,” katanya.
Ia juga berharap aparat keamanan dapat menindak oknum-oknum yang kerap memicu persoalan di lapangan sehingga situasi keamanan tetap kondusif.
“Kita berharap semua pihak menjaga komunikasi dan hidup berdampingan dengan damai demi keamanan masyarakat,” tutupnya.















