TIMIKA, (Torangbisa.com) — Saleh Alhamid mengingatkan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika agar tidak menyeret nama Bupati dalam setiap urusan proyek dan kebijakan teknis pemerintahan.
Peringatan tersebut disampaikan Saleh Alhamid, mantan legislator sekaligus Ketua Partai Hanura Mimika, melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi Torangbisa.com, Jumat (08/05/2026).
Dalam keterangannya, Saleh menyoroti berkembangnya pembicaraan miring di tengah masyarakat yang dinilai dapat merugikan citra pemerintahan daerah, khususnya terhadap Bupati Mimika, Johannes Rettob.
Menurutnya, saat ini muncul persepsi di masyarakat bahwa hampir seluruh pekerjaan proyek di Kabupaten Mimika harus mendapat petunjuk langsung dari Bupati. Kondisi tersebut dinilai berbahaya karena dapat memunculkan dugaan publik bahwa kepala daerah mengatur seluruh proyek pemerintahan.
“Jika benar semua proyek harus mendapat petunjuk langsung dari Bupati, maka hal itu sangat berisiko dan dapat menimbulkan persepsi adanya praktik KKN maupun pelanggaran hukum lainnya,” tegas Saleh.
Namun demikian, ia juga menilai bisa saja persoalan tersebut muncul akibat sikap sebagian pimpinan OPD yang terlalu sering membawa nama Bupati dalam setiap keputusan demi menunjukkan loyalitas atau mempertahankan jabatan.
“Kalau itu hanya cara mencari perhatian dan menunjukkan loyalitas kepada Bupati, maka tindakan tersebut justru mendorong Bupati masuk ke dalam ruang fitnah,” ujarnya.
Saleh menilai situasi seperti ini tidak hanya berdampak terhadap citra pemerintahan, tetapi juga dapat menghambat penyerapan APBD serta mengganggu stabilitas pemerintahan daerah ke depan.
Ia mengaku prihatin karena banyak masyarakat, termasuk pihak-pihak yang pernah ikut berjuang dalam proses politik, kini kesulitan mendapatkan akses komunikasi dengan pimpinan OPD untuk mencari pekerjaan maupun peluang usaha.
“Banyak keluhan yang saya dengar bahwa untuk bertemu pimpinan OPD sangat sulit. Bahkan setiap permintaan pekerjaan selalu dijawab harus menunggu petunjuk Bupati,” katanya.
Saleh mempertanyakan pola birokrasi seperti itu. Menurutnya, kepala OPD seharusnya mampu mengambil keputusan sesuai kewenangan tanpa terus-menerus membebani Bupati dengan persoalan teknis.
“Kalau ada 100 kontraktor datang meminta pekerjaan, apakah harus 100 kali pula meminta petunjuk kepada Bupati? Seharusnya para pembantu Bupati memberikan solusi, bukan malah membebani pimpinan daerah,” tegasnya lagi.
Dalam keterangannya, Saleh juga membuka ruang dialog dan mengaku siap mempertemukan pimpinan OPD dengan masyarakat maupun pihak-pihak yang selama ini menyampaikan keluhan agar persoalan tersebut dapat dibicarakan secara terbuka dan jelas.
Ia berharap seluruh jajaran pemerintahan dapat menjaga nama baik pemerintahan daerah dan tidak menciptakan opini yang berpotensi merugikan kepala daerah di mata publik maupun aparat penegak hukum.














