Mimika

Dukcapil Mimika Gelar Sosialisasi Tahapan Perkawinan Dorong Terciptanya Keluarga Harmonis 

×

Dukcapil Mimika Gelar Sosialisasi Tahapan Perkawinan Dorong Terciptanya Keluarga Harmonis 

Sebarkan artikel ini
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, Fransiskus Bokeyau bersama para tokoh agama saat foto bersama dalam kegiatan sosialisasi tentang nikah, Talak, cerai dan rujuk (Foto: Yani/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi tentang nikah, talak, cerai dan rujuk  guna memberikan pemahaman dan mendorong terciptanya keluarga harmonis.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Rabu (29/04/2026) yang dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, Fransiskus Bokeyau.

Dalam sambutannya Fransiskus Bokeyau mengatakan keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang kuat, harmonis, dan sejahtera.

Menurutnya, keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah tidak hanya menjadi harapan setiap pasangan, tetapi juga berperan penting dalam menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.

“Namun kita menyadari bahwa kehidupan rumah tangga tidak selalu berjalan mulus. Berbagai dinamika dan permasalahan kerap muncul, yang jika tidak dikelola dengan baik dapat berujung pada konflik bahkan perceraian,” ujarnya.

Karena itu, ia menyampaikan bahwa pemahaman yang benar mengenai pernikahan, talak, cerai, dan rujuk sangat penting bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Mimika berupaya memberikan edukasi komprehensif kepada masyarakat, khususnya para pemangku kepentingan di tingkat distrik dan kelurahan, serta tokoh-tokoh masyarakat.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran para peserta yang dinilai sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun keluarga yang harmonis dan masyarakat yang berdaya.

Dalam kesempatan tersebut, Fransiskus berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan pernikahan dan perceraian, memperkuat peran keluarga sebagai unit terkecil pembangunan, serta mendorong terciptanya rumah tangga yang harmonis dan bertanggung jawab.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu menekan angka perceraian melalui pendekatan edukatif dan pembinaan berkelanjutan.

“Saya mengajak seluruh peserta untuk tidak hanya mengikuti kegiatan ini secara formalitas, tetapi benar-benar menyerap materi yang disampaikan dan menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing,” tambahnya.