Kabar Kampung

Warga Agimuga Keluhkan Penerbangan Perintis Tak Teratur, Pemkab Diminta Evaluasi

×

Warga Agimuga Keluhkan Penerbangan Perintis Tak Teratur, Pemkab Diminta Evaluasi

Sebarkan artikel ini
Warga Agimuga, Marselus Kelanangame (Foto: Istimewa)

Timika, Torangbisa.com – Masyarakat Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika, menyampaikan keluhan terkait operasional pelayanan penerbangan perintis yang dinilai belum berjalan maksimal.

Melalui pernyataan resmi yang ditujukan kepada Bupati Mimika, warga meminta adanya evaluasi terhadap sistem pelayanan transportasi udara ke Agimuga.

Salah satu perwakilan masyarakat, Marselus Kelanangame, mengungkapkan bahwa hingga saat ini jadwal penerbangan ke Distrik Agimuga tidak jelas dan sering mengalami ketidakpastian.

Kondisi ini berdampak langsung pada mobilitas warga yang sangat bergantung pada transportasi udara.

“Pelayanan penerbangan yang tidak teratur menyebabkan penumpukan penumpang dan menghambat berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari kebutuhan ekonomi, kesehatan, hingga urusan pemerintahan,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa secara geografis, Distrik Agimuga merupakan wilayah dataran rendah, bukan daerah pegunungan yang memiliki tingkat kesulitan tinggi dalam akses transportasi udara.

Oleh karena itu, masyarakat menilai seharusnya pelayanan penerbangan dapat berjalan lebih efisien dan terjadwal dengan baik.

Dalam permohonannya, masyarakat Distrik Agimuga meminta Pemerintah Kabupaten Mimika untuk segera mengambil langkah.

Di antaranya melakukan evaluasi operasional secara menyeluruh, meningkatkan pengawasan terhadap penyedia layanan penerbangan, serta menyusun sistem pelayanan yang lebih tertib, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Warga berharap pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap persoalan ini, mengingat pentingnya akses transportasi udara sebagai urat nadi kehidupan di wilayah tersebut.

Penerbangan perintis dinilai menjadi satu-satunya akses cepat yang sangat dibutuhkan untuk menunjang aktivitas dan pelayanan dasar masyarakat.