Pemerintahan

Pelayanan Publik Mimika 2026 Dievaluasi, Fokus Pada Kepuasan Masyarakat sebagai Ukuran Utama

×

Pelayanan Publik Mimika 2026 Dievaluasi, Fokus Pada Kepuasan Masyarakat sebagai Ukuran Utama

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong bersama jajaran foto bersama usai Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Kabupaten Mimika 2026 di Hotel Horison Ultima, Timika (Foto: Yani/ Torangbisa.com).

Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menggelar evaluasi kinerja pelayanan publik tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Horison Ultima, Rabu (22/04/2026).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong mengatakan, perubahan paradigma dalam pelayanan publik sangat penting, karena kehadiran pemerintah bukan sekadar menjalankan kewajiban administratif, tetapi sebagai representasi nyata negara dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Ukuran keberhasilan kita sederhana, apakah masyarakat merasa dimudahkan atau justru dipersulit saat mengakses layanan,” ujarnya di hadapan para kepala OPD, pimpinan BUMN dan BUMD, serta peserta yang hadir.

Kegiatan evaluasi ini juga menghadirkan Deputi Perumusan Sistem dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru, yang memberikan pemaparan strategis terkait transformasi pelayanan publik di daerah.

Dalam paparannya, Otok menyoroti pentingnya pendekatan human-centered public service, yakni menempatkan masyarakat sebagai subjek, bukan objek pelayanan.

Ia mengajak seluruh aparatur sipil negara di Mimika untuk merefleksikan apakah layanan yang diberikan sudah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Keberhasilan bukan pada banyaknya program atau dokumen, tetapi apakah masyarakat merasa terbantu, merasa diperhatikan, dan merasa dipermudah,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan lima pilar utama pelayanan publik yang menjadi komitmen pemerintah kepada rakyat, yakni: kepastian kebijakan, respons terhadap pengaduan, akses yang inklusif, inovasi yang berdampak, serta integrasi layanan yang memudahkan masyarakat tanpa harus memahami struktur birokrasi.

Selain itu, perubahan paradigma pelayanan juga diarahkan pada sistem yang lebih proaktif, berbasis data, serta melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pelayanan. Pemerintah diharapkan tidak lagi menunggu, tetapi hadir lebih awal dalam menjawab kebutuhan warga.

Wabup Kemong menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kita ingin masyarakat Mimika tidak hanya dilayani, tetapi juga merasakan kebahagiaan, kemudahan, dan kepedulian dari pemerintah,” pungkasnya.

Pemerintahan

Timika, Torangbisa.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Mimika, Yulius Koga, menegaskan kesiapan pihaknya dalam menegakkan Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang perlindungan dan pemberdayaan UMKM, dengan penekanan pada produk lokal serta penertiban tegas tanpa negosiasi usai masa sosialisasi.