Timika, Torangbisa.com – Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut nyawa di Jalan Agimuga Mile 32, tepatnya di samping RS Bhayangkara Tingkat IV Kabupaten Mimika, pada Sabtu (11/04/2026) sekitar pukul 17.15 WIT.
Peristiwa nahas tersebut melibatkan sepeda motor Honda warna merah hitam yang dikendarai seorang perempuan berinisial WM (25), dengan seorang penumpang berinisial ST (18).
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, saat dikonfirmasi pada Minggu (12/04/2026), menjelaskan bahwa kendaraan datang dari arah Polres Mile 32.
Saat melintas dan berbelok di lokasi kejadian, pengendara diduga tidak mengontrol kecepatan sehingga kehilangan kendali.
“Pengendara kemudian menabrak median jalan dan menghantam tiang lampu di tengah jalan,” jelasnya.
Akibat benturan keras tersebut, WM mengalami luka serius dan sempat dilarikan ke RSMM, namun nyawanya tidak tertolong.
Sementara itu, penumpang ST mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri serta luka lecet pada lutut kanan dan kini masih menjalani perawatan medis.
Selain korban jiwa, kecelakaan ini juga menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp1 juta, dengan kondisi kendaraan mengalami kerusakan pada bagian kap bawah dan samping kanan.
Pihak kepolisian menduga kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengendara yang tidak memperhatikan lajur serta kecepatan kendaraan.
Polres Mimika pun mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, mengutamakan keselamatan, serta mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah kejadian serupa.















