Scroll untuk baca artikel
Politik

Serap Aspirasi di Distrik Jila, Legislator DPRK Mimika Soroti Infrastruktur Dasar dan Fasilitas Pendidikan

×

Serap Aspirasi di Distrik Jila, Legislator DPRK Mimika Soroti Infrastruktur Dasar dan Fasilitas Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRK Mimika Jalur Pengangkatan, Abrian Katagame saat menggelar Reses Tahap I di Distrik Jila (foto: Istimewa)

Timika, Torangbisa.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Abrian Katagame, melaksanakan agenda reses di Distrik Jila.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat setempat menyampaikan sejumlah aspirasi krusial terkait percepatan pembangunan infrastruktur dan fasilitas layanan dasar yang selama ini dinilai masih minim.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Abrian mengungkapkan bahwa kondisi geografis dan keterbatasan akses menjadi tantangan utama warga di 10 kampung yang ada di Distrik Jila. Berdasarkan hasil dialog, terdapat beberapa poin utama yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.

Salah satu poin krusial adalah kebutuhan pengaspalan Bandara Noema sepanjang 150 meter guna menjamin keamanan dan kelancaran transportasi udara. Selain itu, pembangunan tiga titik jembatan permanen menjadi prioritas utama.

“Saat ini masyarakat masih menggunakan jembatan darurat untuk menyeberangi kali. Jika debit air meningkat, akses dari bandara menuju kampung-kampung terputus total. Ini menghambat mobilisasi warga,” ujar Abrian saat ditemui, Jumat (13/3/2026).

Kondisi tenaga pendidik juga mendapat perhatian serius. Saat ini, guru-guru SD di Piligogom dilaporkan belum memiliki hunian resmi.

Banyak guru yang terpaksa menumpang di rumah warga atau menempati rumah bantuan layak huni yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat umum.

Di samping itu, warga setempat juga meminta penambahan unit rumah sehat yang lebih merata di wilayah tersebut.

Terkait sanitasi, Abrian mencatat bahwa area di sekitar Bandara Baru (Jila) belum tersentuh akses air bersih. Warga masih bergantung sepenuhnya pada air pegunungan secara manual.

Meskipun infrastruktur air bersih sudah mulai dibangun oleh Dinas PUPR di ibu kota distrik, perluasannya ke kampung-kampung sekitar sangat mendesak untuk segera direalisasikan.

Abrian Katagame menegaskan akan mengawal aspirasi ini dalam sidang paripurna DPRD mendatang agar masuk dalam skema prioritas pembangunan daerah.

“Tiga hal yang paling mendesak adalah jembatan, rumah layak huni, dan rumah guru. Kami akan mendorong pemerintah daerah untuk memberikan perhatian khusus pada wilayah Distrik Jila agar kesenjangan pembangunan bisa segera teratasi,” tegasnya.

Politik

Timika, Torangbisa.com – Delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika kompak menyoroti berbagai persoalan mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah saat menyampaikan pandangan umum terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Politik

Timika, Torangbisa.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Primus Natikapereyau, memastikan ketidakhadiran Bupati Mimika dalam pembukaan Rapat Paripurna Masa Sidang II bukan karena menghindari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, melainkan karena sedang mengikuti agenda nasional.

Politik

Timika, Torangbisa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang II dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025, di ruang sidang DPRK Mimika, Selasa (28/7/2026).

Politik

Timika, Torangbisa.com – Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mimika, Yosep Temorubun, S.H., menanggapi berbagai opini yang berkembang di tengah masyarakat terkait tudingan bahwa Bupati Mimika lebih sering berada di luar daerah dibandingkan menjalankan tugas di Kabupaten Mimika.