Jakarta, Torangbisa.com – BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan optimal selama periode libur Lebaran 2026.
Berbagai kemudahan layanan disiapkan agar masyarakat tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan maupun administrasi kepesertaan, termasuk bagi warga yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman, Senin (9/3/2026).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan memastikan layanan JKN tetap dapat diakses kapan pun dan di seluruh wilayah Indonesia.
“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujar Prihati.
Untuk mendukung layanan administrasi secara langsung, BPJS Kesehatan tetap membuka pelayanan di kantor cabang pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik BPJS Kesehatan di sejumlah titik strategis guna memberikan layanan informasi, konsultasi, hingga bantuan layanan bagi peserta JKN selama perjalanan mudik.
Posko tersebut akan beroperasi pada 13–16 Maret 2026 di beberapa lokasi seperti Pelabuhan Merak (Banten), Terminal Pulo Gebang (Jakarta Timur), Rest Area Tol Cipularang, Rest Area Tol Cipali, Rest Area Tol Ungaran, Rest Area Tol Masaran, Terminal Purabaya (Sidoarjo), serta Pelabuhan Soekarno-Hatta di Makassar.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menjelaskan bahwa peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital untuk mengakses berbagai layanan administrasi kepesertaan tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS.
Melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat melakukan perubahan data, perpindahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga mengakses berbagai layanan administrasi lainnya secara mandiri. Selain itu, pengecekan status kepesertaan juga dapat dilakukan melalui layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165 maupun Care Center 165.
“Kami mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran maupun melunasi tunggakan,” jelas Akmal.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menambahkan bahwa peserta JKN tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.
Apabila fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas, klinik, atau dokter keluarga tempat peserta terdaftar sedang tutup, peserta tetap dapat memperoleh layanan di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan lainnya yang sedang beroperasi.
Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap buka selama libur Lebaran dapat diakses melalui aplikasi pencarian fasilitas kesehatan Aplicares.
BPJS Kesehatan juga memastikan pelayanan bagi peserta dengan penyakit kronis tetap berjalan, termasuk peserta Program Rujuk Balik (PRB).
Peserta tetap dapat memperoleh obat kronis di rumah sakit maupun obat PRB di fasilitas kesehatan tingkat pertama sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menjamin pelayanan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Dalam kasus kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama akan ditanggung oleh Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp20 juta. Jika biaya melebihi jumlah tersebut, maka selisihnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Bambang Wibowo, menyampaikan bahwa rumah sakit di seluruh Indonesia telah menyiapkan layanan kesehatan selama libur Lebaran. Rumah sakit akan tetap beroperasi selama 24 jam untuk memastikan peserta JKN tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.
“Rumah sakit tetap menyediakan layanan rawat inap, rawat jalan, maupun layanan cuci darah selama periode libur Lebaran,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi, mengingatkan masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif sebelum melakukan perjalanan mudik agar tidak mengalami kendala administratif saat membutuhkan layanan kesehatan.
Di sisi lain, pihak Korlantas Polri juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kondisi kesehatan selama perjalanan mudik. Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korlantas Polri, Sandhi Wiedyanoe, menyebutkan bahwa faktor human error masih menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas saat arus mudik.
Karena itu, masyarakat diminta memastikan kondisi tubuh tetap prima, cukup beristirahat, serta menjaga kesehatan fisik dan mental agar perjalanan mudik dapat berlangsung aman dan lancar.















