Religi

Ketua Umum MUI Mimika Ajak Ormas Islam Perangi Narkoba Jelang Ramadan 1447 H

×

Ketua Umum MUI Mimika Ajak Ormas Islam Perangi Narkoba Jelang Ramadan 1447 H

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum MUI Mimika KH. Muh Amin bersama pimpinan ormas Islam saat membacakan Deklarasi Anti Narkoba dalam Diskusi Ilmiah di Aula MI At-Taqwa (Foto: Yani/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika, KH. Muh Amin, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan umat Islam di Mimika.

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan deklarasi bersama yang digelar di Aula MI At-Taqwa, Jalan Patimura, Sabtu (28/02/2026).

Dalam sambutannya, KH. Muh Amin mengungkapkan bahwa dari lebih dari 100 warga Muslim yang terjerat kasus hukum, sekitar 70 persen di antaranya tersangkut kasus narkoba.

“Muslim itu lebih dari 100 orang, dan di antara 100 itu 70 persen kasusnya narkoba. Ini menjadi kegelisahan kita bersama,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut menjadi alarm serius bagi para ulama dan seluruh pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam. Menurutnya, perlu ada evaluasi terhadap efektivitas dakwah yang selama ini dilakukan.

“Apakah dakwah kita belum sampai kepada mereka? Karena sesungguhnya narkoba ini sangat menggiurkan nilainya, fantastis sekali. Ada faktor X yang menghambat lahirnya generasi emas Indonesia ke depan,” tegasnya.

KH. Muh Amin menekankan bahwa narkoba menjadi ancaman nyata bagi tumbuh kembang generasi muda. Jika generasi penerus terkontaminasi narkotika, maka cita-cita melahirkan generasi emas hanya akan menjadi angan-angan.

“Bagaimana generasi bisa tumbuh dengan pikiran yang sehat kalau sudah terkontaminasi narkoba? Ini upaya yang terus dilakukan oleh orang-orang yang tidak ingin melihat Indonesia maju dan bahagia,” katanya.

Karena itu, ia meminta seluruh da’i dan khatib untuk menjadikan isu bahaya narkoba sebagai materi utama dalam mimbar-mimbar Jumat dan ceramah Ramadan.

“Maka menjadi kewajiban moral bagi Majelis Ulama dan seluruh pimpinan ormas untuk menyampaikan bahaya narkoba melalui mimbar-mimbar Jumat dan mimbar-mimbar Ramadan,” tandasnya.

Pada kesempatan tersebut, MUI Mimika bersama pimpinan ormas Islam dan perwakilan instansi terkait membacakan Deklarasi Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Mimika tentang penolakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, serta zat adiktif lainnya.

Dalam deklarasi yang dibacakan langsung oleh KH. Muh Amin itu ditegaskan empat poin komitmen, yakni menjaga kesucian Ramadan 1447 Hijriah dengan menjauhi narkoba, menegaskan makna puasa sebagai pengendalian diri dari perilaku merusak, menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Mimika, serta menjaga generasi emas Mimika dari bahaya narkotika.

Deklarasi ditutup dengan seruan bersama untuk mewujudkan Mimika sebagai rumah yang “bersinar”, yakni bersih dari narkoba.

“Wujudkan Mimika rumah kita bersinar. Bersinar artinya bersih dari narkoba,” ucap KH. Muh Amin menutup