Scroll untuk baca artikel
Politik

Tegaskan Empat Pansus Dibentuk DPRK Mimika Berdasarkan Aspirasi Masyarakat 

×

Tegaskan Empat Pansus Dibentuk DPRK Mimika Berdasarkan Aspirasi Masyarakat 

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau (foto: Riki Lodar/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Terkait dua dari empat  panitia khusus yang dibentuk oleh DPRK Mimika yang bertujuan untuk menindaklanjuti persoalan yang terjadi di masyarakat yang dinilai tidak relevan dengan kondisi saat ini.

Pernyataan tersebut mendapatkan tanggapan dari Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, menurutnya, dua dari empat Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk dan ditetapkan dalam sidang paripurna DPRK Mimika bukan tanpa dasar melain aspirasi dari masyarakat.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Menurutnya, seluruh pansus dibentuk berdasarkan aspirasi masyarakat yang secara langsung mendatangi kantor DPRK Mimika dan menyampaikan tuntutan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), bahkan aksi demonstrasi.

“Empat pansus sudah kami bentuk dan paripurnakan. Kalau ada yang menilai dua pansus tidak relevan, perlu dipahami bahwa itu lahir dari persoalan riil di lapangan,” tegas Primus.

Ia menjelaskan, salah satu pansus berkaitan dengan persoalan tapal batas wilayah Kapiraya serta konflik kemanusiaan yang terjadi di Kwamki Narama, Jila, dan Kapiraya.

Untuk persoalan tapal batas, menurutnya, pemerintah memang sedang bekerja dalam rangka penetapan wilayah adat. Namun demikian, DPRK tetap perlu menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

Sementara itu, terkait konflik di Kwamki Narama, Primus mengingatkan bahwa perdamaian adat belum sepenuhnya tuntas. Meski sempat dinyatakan selesai, hingga kini proses adat berupa bakar batu sebagai simbol perdamaian belum dilaksanakan.

“Kita tahu bersama bahwa perang suku di Kwamki Narama dinyatakan selesai setelah bakar batu. Sampai hari ini itu belum dilakukan. Entah dalam waktu berjalan mereka damai, kita tetap jalan sesuai tugas kita,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, konflik bukan hanya terjadi di Kwamki Narama, tetapi juga di Distrik Jila. Masyarakat setempat bahkan datang langsung ke DPRK Mimika untuk menyampaikan aspirasi melalui RDP dan aksi demonstrasi.

Primus menepis anggapan bahwa pembentukan pansus hanya untuk menghabiskan anggaran daerah. Ia menyebut narasi tersebut sebagai pemikiran yang kurang tepat dan tidak berdasar.

“Kami tidak bentuk pansus asal-asalan atau berdasarkan pemikiran pribadi seseorang. Semua melalui mekanisme resmi. Kalau sudah selesai, ya kita hentikan. Tidak ada maksud untuk menghabiskan anggaran di bawah kepemimpinan saya,” tegasnya.

Ia mengakui bahwa bupati bersama gubernur sebagai pihak eksekutif telah menjalankan tugasnya. Namun sebagai lembaga legislatif, DPRK Mimika juga memiliki kewajiban menjalankan fungsi pengawasan dan pengawalan kebijakan.

“Sebagai lembaga yang berbeda, kami juga harus menjalankan tupoksi kami. Apa gunanya kami ada di sini kalau hanya duduk saja?” katanya.

Primus juga menyayangkan sikap sejumlah pihak yang dinilainya belum memiliki data valid terkait persoalan yang diperdebatkan. Ia menilai seharusnya kepala kampung, kepala suku, maupun lembaga adat telah memiliki data yang kuat sejak awal sebelum menyampaikan tuntutan.

Di akhir pernyataannya, Primus mengajak semua pihak untuk bersinergi menyelesaikan persoalan yang ada, tanpa saling menyalahkan.

“Harapan saya mari kita kerja sama menyelesaikan persoalan, bukan saling sikut. Saya yakin bupati punya tekad baik. Kami di legislatif juga bekerja sesuai tupoksi. Kalau persoalan sudah selesai, kita hentikan. Itu komitmen kami,” pungkasnya.

Politik

Timika, Torangbisa.com – Delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika kompak menyoroti berbagai persoalan mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah saat menyampaikan pandangan umum terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Politik

Timika, Torangbisa.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Primus Natikapereyau, memastikan ketidakhadiran Bupati Mimika dalam pembukaan Rapat Paripurna Masa Sidang II bukan karena menghindari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, melainkan karena sedang mengikuti agenda nasional.

Politik

Timika, Torangbisa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang II dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025, di ruang sidang DPRK Mimika, Selasa (28/7/2026).

Politik

Timika, Torangbisa.com – Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mimika, Yosep Temorubun, S.H., menanggapi berbagai opini yang berkembang di tengah masyarakat terkait tudingan bahwa Bupati Mimika lebih sering berada di luar daerah dibandingkan menjalankan tugas di Kabupaten Mimika.