Pemerintahan

32 OPD Sudah Laporkan LAKIP, Bagian Organisasi Dorong Percepatan Menuju Nilai B

×

32 OPD Sudah Laporkan LAKIP, Bagian Organisasi Dorong Percepatan Menuju Nilai B

Sebarkan artikel ini
Kasubag Kepegawaian dan Akuntabilitas Kinerja Irvan Leka Saat Memberikan Keterangan kepada Awak Media di Kantornya (Foto: Yani/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Kepala Bagian Organisasi Setda Mimika melalui Kasubag Kepegawaian dan Akuntabilitas Kinerja, Irvan Leka, menyampaikan perkembangan terbaru terkait penyampaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Irvan menyampaikan bahwa terdapat dua jenis LAKIP yang menjadi perhatian pemerintah daerah.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Pertama, LAKIP yang dinilai oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat, yakni LAKIP masing-masing OPD hingga tingkat distrik.

Kedua, LAKIP yang dilaporkan secara global oleh pemerintah kabupaten kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebagai gambaran kinerja Kabupaten Mimika secara keseluruhan.

“Yang kita laporkan ke kementerian itu LAKIP global, LAKIP-nya kabupaten. Tapi hampir sama dengan yang kita laporkan ke APIP atau Inspektorat,” jelasnya.

Terkait jumlah OPD yang telah menyerahkan laporan, Irvan menyebutkan bahwa sebelumnya tercatat 28 OPD. Namun hingga saat ini telah bertambah menjadi sekitar 32 hingga 33 OPD.

“Minggu lalu itu baru 28 OPD. Tapi kemungkinan bertambah. Informasi terakhir sudah sekitar 32 atau 33 OPD,” ungkapnya.

Ia mengakui masih ada OPD yang belum menyampaikan laporan, padahal penyusunan LAKIP merupakan pekerjaan rutin tahunan yang seharusnya tidak lagi menjadi kendala.

“Ini pekerjaan dari tahun ke tahun. Sama seperti kita menyelesaikan pertanggungjawaban kegiatan. Jadi kenapa harus lambat?” tegasnya.

Irvan menambahkan bahwa pada bulan Maret, KemenPAN-RB akan menyampaikan hasil evaluasi kinerja Kabupaten Mimika. Tahun sebelumnya, Mimika masih memperoleh nilai CC.

“Menurut visi bupati yang lama, seharusnya kita sudah dapat nilai B. Tapi dari tahun ke tahun kita masih di CC,” katanya.

Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan tanggung jawab bersama seluruh OPD, bukan hanya Inspektorat atau Bagian Organisasi semata.

Irvan juga mengingatkan bahwa capaian LAKIP dapat berpengaruh terhadap kebijakan tunjangan kinerja pegawai. Bahkan, menurutnya, sempat ada wacana dari pimpinan daerah untuk mengevaluasi besaran tunjangan apabila kinerja tidak menunjukkan peningkatan.

“Kalau kinerja kita kurang, kemarin ada wacana dari pimpinan daerah untuk melihat tunjangan kinerja, apakah dikurangi atau tidak,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa besaran tunjangan memang dipengaruhi oleh kemampuan keuangan daerah, namun tetap harus sejalan dengan capaian kinerja.

Irvan mengungkapkan bahwa jumlah OPD di Kabupaten Mimika yang mencapai 58 OPD menjadi salah satu tantangan dalam proses penilaian.

Ia membandingkan dengan kabupaten lain yang memiliki jumlah OPD lebih sedikit sehingga lebih mudah dalam pengelolaan dan penilaian kinerja.

“Penilaian LAKIP itu juga terkait jumlah OPD. Kita 58 OPD, itu besar. Asmat misalnya OPD-nya lebih sedikit tapi sudah dapat nilai B,” jelasnya.

Selain itu, adanya perombakan dan pemekaran OPD seperti pembentukan BRIDA serta pemecahan Dinas Pemuda dan Olahraga juga memerlukan penyesuaian dalam sistem pelaporan LAKIP ke depan.

Di akhir keterangannya, Irvan berharap seluruh OPD segera menyelesaikan dan menyerahkan laporan agar evaluasi kinerja Kabupaten Mimika tahun ini dapat meningkat dan mencapai target nilai yang lebih baik.