Ekonomi

Disperindag Terus Lakukan Penertiban Pedagang, Patrus Pali: Masih Terdapat Pedagang Yang Tetap Berjualan Diluar

×

Disperindag Terus Lakukan Penertiban Pedagang, Patrus Pali: Masih Terdapat Pedagang Yang Tetap Berjualan Diluar

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Petrus Pali Amba (foto: Yani/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Petrus Pali Amba, mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan penertiban terhadap pedagang yang masih berjualan di pinggir jalan.

Petrus menjelaskan, hingga saat ini masih terdapat pedagang yang tetap berjualan di luar area pasar meski sudah berulang kali diberikan imbauan dan ditertibkan oleh petugas.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

“Yang masih jualan di pinggir-pinggir jalan itu sampai sekarang masih ada. Kita sudah tertibkan di situ. Kepala pasar juga sudah turun hampir setiap hari melakukan pengecekan, tetapi besoknya mereka masih kembali berjualan di tempat yang sama,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa penertiban memang menjadi tantangan tersendiri. Meski sudah dilarang, sejumlah pedagang kembali berjualan, bahkan pada hari yang sama setelah dilakukan penertiban.

“Kadang kita juga merasa bagaimana ya, karena hampir setiap hari dilakukan pengecekan. Sudah dilarang, besoknya atau sorenya masih berjualan lagi di situ. Tapi tetap selalu kita tertibkan,” tegasnya.

Petrus mengungkapkan bahwa para pedagang seharusnya mengikuti aturan pemerintah dengan berjualan di dalam area pasar bersama pedagang lainnya, bukan di luar atau di badan jalan.

“Harusnya kita arahkan berdagang di dalam bersama pedagang lainnya. Jangan berdagang di luar. Kalau pemerintah sudah menata demikian, ya harusnya mengarah ke situ. Jangan membuat aturan sendiri,” katanya.

Ia memahami bahwa para pedagang memiliki berbagai alasan, seperti tingginya persaingan di dalam pasar. Namun demikian, menurutnya, semua pedagang pasti memiliki alasan masing-masing, tetapi aturan tetap harus dipatuhi demi ketertiban dan kenyamanan bersama.

Lebih lanjut, Petrus mengungkapkan bahwa lahan yang saat ini kerap digunakan pedagang untuk berjualan di pinggir jalan sebenarnya telah direncanakan untuk pengembangan ke depan.

“Di lahan itu sendiri tidak diperuntukkan untuk bangun sembarang. Nanti akan dikembangkan untuk bangunan, rencananya untuk pasar oleh-oleh,” jelasnya.