Timika, Torangbisa.com – Plt. Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Bonifasius Saleo, menyampaikan bahwa gerakan kebersihan yang dilaksanakan di wilayah Kota Timika merupakan tindak lanjut instruksi Presiden RI yang diteruskan kepada bupati dan wakil bupati untuk melakukan pembersihan kota secara menyeluruh.
“Kebersihan ini instruksi dari Presiden yang turun ke bupati dan wakil bupati untuk bersih-bersih kota. Jadi hari ini seluruh OPD, baik dari Pemda maupun instansi vertikal, kita programkan kerja bakti dengan pembersihan total,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tanpa terkecuali, dari level terendah hingga tertinggi. Selain itu, partisipasi masyarakat juga sangat diharapkan agar gerakan kebersihan dapat berjalan maksimal.
“Semua OPD, tidak ada kecuali. Dari yang terendah sampai teratas harus terlibat. Masyarakat juga harus ikut karena ini program yang sudah diselenggarakan oleh Bupati dan Wakil Bupati untuk kita semua,” tegasnya.
Terkait keberlanjutan program, Bonifasius menjelaskan bahwa kerja bakti tidak hanya dilakukan satu kali, namun akan berlanjut menunggu penjadwalan resmi dari pemerintah daerah.
“Ke depan akan ada lagi, kita tinggal menunggu jadwal berikut dari pemerintah dan wakil bupati. Untuk jadwal tetap memang belum ada, tetapi ini akan berkelanjutan,” jelasnya.
Ia menilai, gerakan ini merupakan bentuk kepedulian bersama seluruh OPD dan elemen masyarakat dalam menjaga kebersihan kota. Namun, ia menekankan bahwa peran penting justru dimulai dari lingkungan paling bawah.
“Yang terutama di tingkat RT harus punya peranan membersihkan wilayahnya dulu supaya terlihat rapi. Lalu naik ke lurah dan distrik,” katanya.
Mengenai pengelolaan sampah hasil kerja bakti, Bonifasius menyebutkan bahwa sampah akan dikumpulkan di lokasi masing-masing OPD sebelum diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Sampahnya dikumpulkan dulu di lokasi kerja masing-masing. Nanti dari Dinas Lingkungan Hidup yang akan mengangkut dan membuangnya ke TPA,” pungkasnya.













