Sosial

Keluarga Helena Beanal Minta Penyelesaian Pembayaran Tanah Bundaran Petrosea Sebelum Ibadah dan Prosesi Adat Dilakukan

×

Keluarga Helena Beanal Minta Penyelesaian Pembayaran Tanah Bundaran Petrosea Sebelum Ibadah dan Prosesi Adat Dilakukan

Sebarkan artikel ini
Helena Beanal didampingi kuasa hukum dan keluarganya saat memberikan keterangan pers (foto: Nando/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika berencana menggelar proses adat dan ibadah pada tanggal 14 Februari untuk melanjutkan pembangunan jalan dan fasilitas lainnya.

Namun rencana tersebut ditentang oleh pemilik lokasi jalan Bundaran Petrosea tembus Bandara Moses Kilangin keluarga Helena Beanal.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Ishak Beanal, adik dari Helena Beanal, mengatakan bahwa segala bentuk kegiatan, termasuk prosesi adat dan ibadah yang rencana akan dilakukan oleh Pemkab Mimika baiknya ditunda sampai penyelesaian pembayaran tanah.

Menurut Ishak, keluarganya telah menyampaikan tuntutan tersebut sejak aksi demonstrasi sebelumnya.

Mereka meminta agar Pemkab Mimika terlebih dahulu menyelesaikan persoalan hak mereka sebelum menggelar kegiatan apa pun di Bundaran, pihaknya akan melakukan pemalangan.

“Kalau belum ada penyelesaian, lalu mau bikin adat, saya siap palang di depan. Saya mendukung kakak saya, Helena Beanal. Kami minta Bapak Bupati selesaikan dulu hak kami dua, baru bisa bikin adat di Bundaran,” tegas Ishak.

Ia juga menyampaikan melalui media agar Bupati Mimika tidak mengambil langkah sebelum duduk bersama dan membicarakan langsung persoalan tersebut dengan pihak keluarga Beanal sebagai pemilik hak.

“Kami ini yang kemarin demo dan minta penyelesaian, jadi sebelum bikin adat, selesaikan dulu kami punya hak,” ujarnya.

Sementara itu, Helena Beanal yang disebut sebagai pemilik tanah meminta agar Pemkab Mimika segera menunaikan kewajiban pembayaran hak atas tanah tersebut.

“Bapak Bupati bayar dulu. Jangan bikin kegiatan di Bundaran. Bicara dulu dengan saya baru buat sesuatu,” kata Helena.

Ia menilai pemerintah tidak boleh mengabaikan suara masyarakat adat, terlebih masyarakat asli pemilik wilayah.

Menurutnya, kegiatan apa pun di Bundaran tidak dapat dilakukan tanpa persetujuan dan pertemuan dengan pemilik hak.

“Tidak boleh tidak dengar masyarakat. Kami ini yang pilih pemimpin. Jadi sebelum bicara dengan kami, tidak boleh bikin adat atau rapat di Bundaran. Harus bertemu dulu dengan orang asli yang punya tempat,” tegasnya.