NasionalPapua Terkini

Kapiraya di Ambang Chaos, Rampeani Rachman Desak Provinsi Hentikan Konflik Sebelum Korban Bertambah

×

Kapiraya di Ambang Chaos, Rampeani Rachman Desak Provinsi Hentikan Konflik Sebelum Korban Bertambah

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI: Hajja Rampeani Rachman, Anggota DPRK Mimika Komisi III, menegaskan pentingnya sikap tegas Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam menyelesaikan konflik tapal batas Kapiraya agar tidak terus memicu korban dan pengungsian warga.

TIMIKA, (Torangbisa.com) – Anggota DPRK Mimika Komisi III, Hajja Rampeani Rachman, melontarkan desakan keras kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah agar tidak setengah hati menangani konflik tapal batas di Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika.

Ia menegaskan, pembiaran yang terjadi selama ini telah berujung pada korban jiwa, kerusakan fasilitas, serta ratusan warga yang terpaksa meninggalkan kampung halaman mereka.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Menurut Rampeani, akar konflik tidak bisa dipandang sebagai persoalan administratif semata. Tarik-menarik batas wilayah antara Suku Mee dan Suku Kamoro, baik secara administratif maupun adat, menjadi pemicu utama.

Kondisi itu kata dia, diperkeruh dengan maraknya aktivitas penambangan emas ilegal yang diduga memantik kepentingan ekonomi dan memperuncing ketegangan di lapangan.

“Provinsi tidak boleh hanya memantau dari jauh. Harus ada sikap tegas dan keputusan nyata. Ini sudah menyangkut nyawa manusia dan martabat masyarakat adat,” tegasnya kepada Torangbisa.com, Kamis (12/2/2026).

Ia menegaskan, sejak konflik meluas, 600 Warga mengungsi akibatnya Anak-anak  tidak mendapatkan pelayanan pendidikan.

Sejak akhir November 2025, situasi di Kapiraya terus memburuk. Sejumlah rumah warga dibakar, anak-anak pun ikut terdampak, dan dari bentrokan itu menyebabkan korban dan tentu traumatik bagi warga, ” ungkapnya.

Dari data sementara, tercatat sekitar 600 warga mengungsi demi menyelamatkan diri dari bentrok susulan. Mereka kini menghadapi ketidakpastian, keterbatasan logistik, dan trauma akibat konflik berkepanjangan.

Rampeani menilai pemerintah tidak boleh hanya fokus pada pengamanan, tetapi juga wajib menjamin keberlangsungan hidup warga.

“Keselamatan dan hak hidup warga harus menjadi prioritas. Negara tidak boleh kalah oleh konflik yang terus berulang,” ujarnya tegas.

Di sisi lain, Kementerian Dalam Negeri telah dijadwalkan memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Mimika, Deiyai, dan Dogiyai guna mencari solusi permanen terkait batas wilayah. Namun, hingga kini tak kunjung ada upaya yang serius dari pemerintah sehingga konflik semakin meningkat, ” paparnya.

Diketahui, pemerintah Provinsi Papua Tengah telah membentuk tim khusus penanganan konflik sosial dan sengketa batas wilayah antara Suku Kamoro dan Mee. Namun bagi Rampeani, pembentukan tim dan rapat koordinasi tidak akan berarti tanpa keputusan konkret.

“Tim sudah ada, aparat sudah turun. Yang ditunggu masyarakat adalah kepastian batas wilayah yang sah dan diakui semua pihak. Kalau ini terus ditunda, konflik akan berulang,” tandasnya.

Rampeani menegaskan, penyelesaian konflik Kapiraya wajib melibatkan tokoh adat dan mekanisme hukum adat.

Ia mengingatkan bahwa persoalan tanah di Papua tidak bisa dilepaskan dari sejarah dan hak ulayat.

Masyarakat adat mendesak agar penyelesaian dilakukan secara menyeluruh, melalui pendekatan adat yang adil dan transparan, serta penetapan batas wilayah yang jelas sesuai sejarah kepemilikan tanah.

“Jangan abaikan adat. Pemerintah harus berdiri di tengah sebagai penengah yang adil, bukan membiarkan konflik membara tanpa arah penyelesaian,” tegasnya lagi.

Untuk diketahui, kampung Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika, kembali memanas sejak 10 Februari 2026 akibat bentrok dua kelompok warga.

Video bentrokan yang diduga dipicu persoalan tapal batas itu viral di berbagai media sosial dan memicu keprihatinan semua pihak.

Dalam rekaman yang beredar, tampak warga saling berhadapan dengan membawa parang, kapak, dan panah.

Situasi ini semakin menegaskan bahwa konflik Kapiraya tidak bisa lagi ditangani dengan pendekatan biasa. Keputusan tegas dan penyelesaian permanen menjadi kebutuhan mendesak demi mencegah korban berikutnya.