Timika, Torangbisa.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengingatkan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika agar segera menyampaikan laporan yang diminta, khususnya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan penataan aset daerah.
Bupati mengungkapkan, dari total 58 OPD, hingga saat ini baru 11 OPD yang menyampaikan laporan.
Padahal, pihaknya telah memberikan tenggat waktu selama empat hari untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.
“Saya sudah kasih waktu empat hari. Ini laporan untuk tahun berjalan. Dari 58 OPD, yang baru lapor cuma 11,” tegasnya.
Terkait LHKPN, Johannes Rettob menjelaskan bahwa batas akhir pelaporan adalah 31 Maret, dan hal ini akan kembali ditegaskan dalam rapat resmi bersama seluruh pejabat terkait.
“Itu kan kewajiban pejabat. Batas waktunya 31 Maret, nanti akan saya sampaikan lagi secara resmi dalam rapat,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga menyinggung pertemuannya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membahas persoalan aset daerah.
Menurutnya, penataan aset Pemkab Mimika selama ini masih menghadapi banyak persoalan dan menjadi salah satu temuan dalam Monitoring Center for Prevention (MCP).
“Aset kita ini memang paling kacau. Banyak yang belum tertata dengan baik. Itu yang mereka tanya, progresnya sudah sampai di mana,” jelasnya.
Beberapa aset yang menjadi perhatian utama KPK antara lain pesawat milik daerah, tanah pelabuhan, serta sejumlah utang yang masih tercatat.
Khusus untuk tanah pelabuhan, Bupati menyebut persoalannya cukup kompleks dan membutuhkan penanganan khusus.
“Mereka hanya melakukan check and recheck, sifatnya pembinaan. Kita sudah sepakat, tahun ini beberapa aset yang dibahas itu harus diselesaikan,” katanya.
Johannes Rettob menambahkan, kunjungan ke KPK kali ini merupakan bentuk koordinasi aktif pemerintah daerah, mengingat selama ini pihak KPK yang lebih sering turun langsung ke daerah.
“Biasanya mereka yang datang ke sini. Kali ini mereka minta kita ke sana. Sekali-kali pembina datang,” ujarnya sambil tersenyum.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika untuk menuntaskan seluruh persoalan aset secara bertahap dan memastikan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel ke depan.













