Timika, Torangbisa.com – Kepala Pasar Sentral Timika, Matius Way, menegaskan bahwa aktivitas mama-mama penjual buah yang berjualan di trotoar depan pasar tidak dibenarkan, meskipun sudah berulang kali diberikan teguran secara persuasif.
Hal ini disampaikan saat diwawancarai awak media, Senin (09/01/2026).
Matius Way mengatakan, selama ini pihak pengelola pasar sudah menegur para pedagang yang berjualan di area terlarang tersebut. Namun, teguran itu sering kali tidak diindahkan karena para pedagang kembali berjualan di lokasi yang sama.
“Mama-mama yang jualan buah di trotoar depan pasar ini sudah sering saya tegur. Tapi mereka tetap keras berjualan di situ. Kita ini bekerja harus pakai hati, tapi aturan juga harus dijalankan,” ujar Matius Way saat ditemui di Pasar Sentral Timika.
Ia menjelaskan, meskipun pedagang sudah diarahkan ke lokasi yang diperbolehkan, sebagian dari mereka tetap kembali ke trotoar depan pasar setelah beberapa hari berjualan di tempat yang telah disediakan.
“Sudah dikasih tempat di dalam, sudah jual beberapa hari, tapi mereka balik lagi ke depan. Padahal tempat kosong itu masih ada,” jelasnya.
Menurut Matius, pihak pengelola pasar telah menyediakan lapak kosong di dalam area pasar, termasuk di beberapa gedung dan titik strategis yang masih belum terisi.
“Di dalam pasar itu masih banyak tempat kosong. Ada gedung, ada lokasi dekat tempat sepatu juga kosong. Saya sudah sampaikan, silakan bawa barang dan bilang kepala pasar yang arahkan jualan di situ,” katanya.
Menanggapi kekhawatiran pedagang soal biaya lapak, Matius menegaskan bahwa tidak ada pungutan apa pun bagi pedagang yang menempati lokasi yang telah disediakan.
“Tidak ada bayar apa-apa. Sudah diringankan, bahkan tidak dipungut biaya. Tapi tetap tidak mau,” tegasnya.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi aktivitas jual beli di trotoar depan pasar karena selain mengganggu ketertiban, juga berdampak pada kebersihan, keindahan, dan keamanan pasar.
“Ini bukan apa-apa, tapi untuk keamanan, kebersihan, dan keindahan. Orang lewat juga enak lihat. Pasar itu harus rapi dan bersih,” ujarnya.
Matius Way menegaskan bahwa pengawasan pasar merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi pengelola pasar bersama dinas terkait.
“Kami menjalankan tugas sesuai tupoksi. Lokasi pasar itu dari dalam sampai batasnya, bukan cuma foto-foto saja. Semua harus diawasi supaya masyarakat aman, tenang, dan pasar berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Ia menambahkan, berjualan di luar area pasar diperbolehkan selama tidak masuk ke dalam kawasan pasar yang telah ditetapkan.
“Kalau di luar pasar silakan, tapi kalau sudah masuk di lokasi pasar, aturannya harus dipatuhi,” tutupnya.












