Timika, Torangbisa.com – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen T. Mallisa, menegaskan bahwa seluruh temuan yang ada telah ditindaklanjuti dan tidak ditemukan adanya temuan material maupun penyalahgunaan anggaran.
Hal tersebut disampaikan Marthen T. Mallisa saat dijumpai awak media pada Senin (26/01/2026).
“Sudah ditindaklanjuti, terima kasih. Temuan kemarin itu hanya temuan administrasi, tidak ada temuan material ataupun penyalahgunaan dan hal-hal lain,” ujarnya.
Ia menjelaskan, temuan yang ada lebih mengarah pada pengurangan volume pekerjaan yang dinilai masih dalam batas kewajaran dan bukan merupakan pelanggaran serius. Oleh karena itu, tidak ditemukan indikasi kerugian negara yang bersifat material.
Terkait penekanan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Marthen menyampaikan bahwa perhatian utama diberikan pada pengawasan terhadap pihak ketiga di lapangan. Menurutnya, kekurangan volume pekerjaan kerap terjadi akibat kelalaian dalam pengawasan.
“Penekanannya adalah pengawasan di lapangan. Kadang-kadang terjadi kekurangan volume bukan karena unsur kesengajaan, tapi kelalaian dari pengawas dan PPTK yang hanya membuat laporan tanpa melihat langsung kondisi fisik pekerjaan,” jelasnya.
Ia menambahkan, peran konsultan pengawas juga sangat penting dalam menilai pekerjaan fisik. Apabila ditemukan kekurangan, maka akan disesuaikan dalam proses pembayaran sesuai dengan progres pekerjaan di lapangan.
“Pembayaran harus sesuai progres. Kalau ada kekurangan volume, maka ada pengembalian dari pihak ketiga atas kelebihan pembayaran. Ini untuk memastikan tidak ada pembayaran lebih,” tegasnya.
Dengan pengawasan yang ketat dan penyesuaian pembayaran berdasarkan hasil pekerjaan, BPKAD Mimika berharap pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih akuntabel dan transparan ke depannya.















