Timika, Torangbisa.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo, menyampaikan perkembangan kesiapan operasional Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Mimika saat dijumpai awak media, Senin (26/01/2026).
Dalam keterangannya, Slamet enjelaskan, saat ini BRIDA Mimika tengah melakukan persiapan ruang kerja. Pemerintah Kabupaten Mimika telah memberikan izin penggunaan eks Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman, tepatnya di Gedung D lantai 2 Pusat Pemerintahan (Puspem), sehingga tidak lagi menggunakan sistem sewa dan memaksimalkan aset milik pemerintah daerah.
“Untuk minggu ini kami fokus melakukan persiapan dan pembersihan ruangan. Target kami, awal Februari BRIDA sudah bisa berkantor dan mulai memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Slamet.
Selain berkantor di Puspem, BRIDA Mimika juga akan membuka loket layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Koordinasi telah dilakukan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan direncanakan loket layanan BRIDA di MPP akan segera diluncurkan.
Menurut Slamet, keberadaan loket BRIDA di MPP sangat penting untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat, OPD, maupun stakeholder eksternal, khususnya dalam pengembangan riset, inovasi daerah, invensi, serta pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
“Selama ini pengurusan riset, inovasi, dan perlindungan kekayaan intelektual masih terpisah-pisah. Ke depan, BRIDA akan hadir untuk memfasilitasi itu, termasuk perlindungan aspek budaya dan inovasi lokal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Slamet mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kesbangpol Kabupaten Mimika terkait rencana penyatuan pelayanan perizinan penelitian.
Mulai tahun 2026, seluruh kegiatan penelitian, baik oleh mahasiswa, pelajar, maupun peneliti lainnya, direncanakan akan dilayani melalui satu pintu di BRIDA, termasuk rekomendasi izin penelitian.
Terkait struktur organisasi, Slamet menjelaskan bahwa BRIDA Mimika merupakan OPD baru bertipe Eselon II tipe C, dengan struktur yang sederhana namun diharapkan mampu bekerja maksimal.
Struktur tersebut terdiri dari satu sekretaris, dua subbagian (umum dan program/keuangan), serta dua bidang utama yakni Bidang Penelitian dan Pengembangan serta Bidang Riset dan Inovasi Daerah, masing-masing dengan tiga subbidang.
“Dengan struktur yang sederhana ini, kami ingin BRIDA benar-benar fokus menghasilkan riset dan inovasi yang praktis, aplikatif, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, ke depan BRIDA Mimika diharapkan mampu menjadi motor penggerak riset dan inovasi daerah, tidak hanya untuk jangka pendek lima tahun, tetapi juga sebagai dasar perencanaan pembangunan 10 hingga 20 tahun ke depan, dengan tetap mengedepankan kolaborasi lintas sektor.
“Penelitian jangan hanya menjadi dokumen. Harus bisa diterapkan dan menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkas Slamet.















