Timika, Torangbisa.com – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hal tersebut disampaikan Sekda Abraham saat memberikan arahan kepada para pejabat.
Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN masih sangat rendah.
“Sampai hari ini baru sekitar sembilan pejabat yang melaporkan LHKPN-nya. Ini menjadi perhatian serius karena jumlah pejabat di Kabupaten Mimika cukup banyak,” ujar Abraham.
Ia menegaskan bahwa keterlambatan atau kelalaian dalam pelaporan LHKPN akan menimbulkan konsekuensi, termasuk berdampak pada penilaian kinerja, PPP, serta aspek administratif lainnya yang dapat berpengaruh pada hak dan kewajiban pejabat bersangkutan.
Selain itu, Sekda juga menyampaikan agenda penting yang akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIT terkait pembahasan Kabupaten Mimika tahun 2027 yang akan digelar di Aula Bappeda. Ia meminta seluruh pejabat dan pihak terkait untuk dapat menghadiri kegiatan tersebut.
“Kami mohon kepada rekan-rekan pejabat dan seluruh yang diundang agar dapat hadir tepat waktu,” katanya.
Terkait dokumen LHKPN, Abraham menjelaskan bahwa terdapat sejumlah data pendukung yang wajib dilengkapi.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh pejabat segera menyerahkan data-data yang dibutuhkan kepada bagian portal sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami harap kerja sama semua pihak agar data yang dibutuhkan segera diserahkan, sehingga proses pelaporan dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu,” tutupnya.















