Timika, Torangbisa.com – Kekerasan fisik maupun seksual terhadap perempuan masih menjadi persoalan serius yang berdampak luas, tidak hanya pada kesehatan fisik, tetapi juga kesehatan mental, identitas diri, relasi sosial, hingga spiritual korban.
Hal ini disampaikan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kabupaten Mimika, dr. Leonard Pardede SpOG (K), Selasa (20/01/2026).
Dokter Leonard menjelaskan bahwa dampak kekerasan secara fisik dapat langsung terlihat dalam bentuk cedera akut seperti memar, luka robek, patah tulang, hingga gegar otak.
Selain itu, kekerasan seksual berisiko menimbulkan masalah kesehatan reproduksi, antara lain infeksi menular seksual (IMS), nyeri panggul kronis, gangguan menstruasi, serta kehamilan yang tidak diinginkan.
“Banyak korban datang dengan keluhan yang tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga masalah reproduksi yang memerlukan penanganan jangka panjang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dampak terhadap kesehatan mental sering kali lebih berat dan bertahan lama.
Korban kekerasan dapat mengalami gangguan stres pascatrauma (PTSD) yang ditandai dengan mimpi buruk, kilas balik kejadian, dan mudah panik.
Selain itu, muncul pula depresi, perasaan hampa dan putus asa, kecemasan berlebihan, rasa bersalah, hingga menyalahkan diri sendiri. Pada kasus berat, korban bahkan dapat memiliki pikiran untuk menyakiti diri atau bunuh diri.
Dari sisi identitas diri dan harga diri, kekerasan, khususnya bagi perempuan yang belum menikah, kerap menghancurkan rasa percaya diri. Banyak korban merasa dirinya tidak layak, kehilangan kepercayaan diri dalam pendidikan, pelayanan, maupun karier.
Pandangan negatif terhadap tubuh dan seksualitas seperti rasa takut, jijik, atau mati rasa juga sering muncul. Kondisi ini diperparah oleh budaya yang masih menyalahkan korban, mengaitkan nilai perempuan dengan “kesucian”, serta menekan korban untuk diam demi menjaga “nama baik”.
Kekerasan juga berdampak pada relasi sosial dan masa depan korban. Mereka kerap kesulitan mempercayai orang lain, menarik diri dari pergaulan, takut membangun hubungan atau pernikahan, dan berisiko terjebak kembali dalam relasi yang tidak sehat.
Dalam konteks spiritual dan moral, kekerasan dapat memicu krisis iman, rasa tidak layak beribadah atau melayani, hingga salah memahami penderitaan sebagai bentuk “hukuman Tuhan”.
Sebagai bentuk kepedulian dan upaya pencegahan, Dokter Leonard Pardede menyampaikan beberapa harapan.
Pertama, kepala keluarga dan para ibu diharapkan lebih aktif mengawasi anak-anak, baik perempuan maupun laki-laki, serta memberikan ajaran dan teladan moral yang baik.
Kedua, perlu adanya peningkatan pendidikan seksual serta edukasi mengenai kesehatan reproduksi.
Ketiga, sekolah didorong untuk memperkuat kegiatan ekstrakurikuler agar remaja terlibat dalam aktivitas positif.
Keempat, kegiatan rohani sesuai keyakinan masing-masing perlu ditingkatkan untuk menumbuhkan pengetahuan dan nilai moral.
“Kekerasan bukan hanya masalah korban, tetapi tanggung jawab bersama. Pencegahan harus dimulai dari keluarga, lingkungan pendidikan, hingga kehidupan rohani,” tutupnya.











