Timika, Torangbisa.com – Anggota DPRK Kabupaten Mimika, Hj. Rampeani Rachman, menyatakan kesiapan dirinya selaku Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Kerukunan Keluarga Maluku Utara (KKMU) untuk menyukseskan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-6 KKMU Kabupaten Mimika.
Hal tersebut disampaikannya saat ditemui bersama Ketua Panitia Musda KKMU Kabupaten Mimika, William Kawang, di Grand Tembaga, Sabtu (17/01/2026).
Hj. Rampeani menjelaskan, hingga saat ini panitia masih fokus membahas aspek teknis dan mekanisme pelaksanaan Musda. Persiapan dilakukan secara matang karena rencananya Musda ke-6 KKMU Mimika akan dihadiri oleh Gubernur Maluku Utara serta pihak Kesultanan.
“Karena yang akan hadir adalah gubernur, yang secara struktural satu tingkat di atas kabupaten, maka persiapan harus benar-benar disesuaikan dengan waktu dan standar operasional prosedur (SOP) pejabat negara,” ujarnya.
Ia menegaskan, meski panitia optimistis, namun komunikasi dan koordinasi tetap menjadi kunci utama agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar.
Menurutnya, sebagai manusia tentu ada kekurangan, sehingga semua pihak perlu saling mengingatkan dan bekerja sama.
Pada kesempatan tersebut, Hj. Rampeani juga mengimbau seluruh warga KKMU di Kabupaten Mimika untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Musda ke-6.
Dukungan itu diharapkan dapat diwujudkan melalui partisipasi aktif, semangat kebersamaan, hingga doa restu demi kelancaran kegiatan.
“Saya berharap seluruh warga KKMU Mimika bahu-membahu memberikan dukungan. Walaupun tidak semua bisa hadir karena kesibukan masing-masing, doa dan dukungan moral sangat berarti,” tuturnya.
Terkait jadwal pelaksanaan, Hj. Rampeani menyampaikan bahwa hingga kini tanggal Musda belum ditetapkan secara pasti.
Namun, rencana awal pelaksanaan ditargetkan pada Januari 2026 dengan tetap menyesuaikan agenda para pejabat yang akan diundang.
Sementara itu, Ketua Panitia Musda KKMU Kabupaten Mimika, William Kawang, menambahkan bahwa pertemuan hari ini lebih difokuskan pada pembahasan teknis menuju pelaksanaan Musda. Ia memastikan bahwa Musda akan digelar dalam waktu dekat.
“Kami hari ini membahas teknis pelaksanaan. Untuk tanggal pastinya memang belum ditentukan, tetapi yang jelas Musda akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” jelas William.
William juga menyampaikan persyaratan calon ketua KKMU Kabupaten Mimika, di antaranya harus merupakan warga asli Maluku Utara, aktif dan pernah bergabung dalam organisasi, serta memiliki pengalaman memimpin organisasi minimal selama dua tahun. Selain itu, calon ketua wajib berdomisili dan menetap di Kabupaten Mimika.
Melalui Musda ke-6 ini, diharapkan KKMU Kabupaten Mimika dapat melahirkan pemimpin definitif yang mampu merangkul seluruh warga, serta bersinergi dan bergandengan tangan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika demi kemajuan bersama.















