Peristiwa

SD Negeri Inauga Dipalang, Aktifitas KBM Tidak Berjalan

×

SD Negeri Inauga Dipalang, Aktifitas KBM Tidak Berjalan

Sebarkan artikel ini
Suasana pemalangan didepan pintu masuk SD Negeri Inauga (foto: Nando/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SD Negeri Inauga yang berlokasi di Jalan Budi Utomo Ujung, Kabupaten Mimika, kembali terhenti akibat aksi pemalangan yang terjadi pada Rabu (14/1/2026) pagi.

Pemalangan tersebut mengakibatkan guru dan siswa tidak dapat memasuki lingkungan sekolah dan terpaksa menunggu di luar pagar.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Kepala SD Negeri Inauga Sempan, Diana Domakubun, mengatakan pihak sekolah telah menerima informasi adanya rencana pemalangan sejak Selasa (13/1/2026) malam.

Menindaklanjuti hal itu, ia langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan mendatangi lokasi sekolah.

“Saya mendapat informasi sejak semalam, lalu saya langsung ke kantor polisi dan bersama-sama kami datang ke sekolah. Saat itu mereka sudah tidak berada di lokasi dan belum ada spanduk pemalangan,” ujar Diana.

Diana menjelaskan, pada Rabu pagi pihak sekolah kembali mendatangi sekolah dengan harapan aktivitas KBM dapat berjalan seperti biasa.

Hal tersebut didasari pengalaman sebelumnya, di mana meskipun terjadi pemalangan, siswa masih dapat mengikuti proses pembelajaran.

“Pagi ini kami datang dengan harapan KBM bisa berjalan, karena selama ini walaupun ada pemalangan, anak-anak masih bisa masuk ke sekolah,” katanya.

Namun, harapan tersebut pupus lantaran pemalangan kali ini menutup seluruh akses masuk ke area sekolah, sehingga kegiatan belajar mengajar tidak dapat dilaksanakan sama ssekali.

“Pemalangan seperti ini sudah yang ketujuh kali,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu pihak yang melakukan pemalangan menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk tuntutan agar ada penyelesaian terkait pembayaran yang mereka klaim belum diselesaikan.

“Kami hanya minta solusi soal pembayaran. Kami minta pihak yang bertanggung jawab turun langsung ke sini,” tegasnya.

Peristiwa

Timika, Torangbisa.com – Pihak Helena Beanal yang merupakan anak kandung dari Almarhum Dominikus Beanal didampingi kuasa hukumnya mendatangi depan Kantor PT Petrosea, Timika, Rabu (14/1/2026), untuk mempertanyakan dasar hukum penerimaan uang ganti rugi pembangunan Bundaran Petrosea yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp 19 miliar.