Scroll untuk baca artikel
Politik

Rapat Bamus DPRK Mimika Bahas Agenda Dewan Untuk 6 Bulan kedepan

×

Rapat Bamus DPRK Mimika Bahas Agenda Dewan Untuk 6 Bulan kedepan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau (foto' Istimewa)

Timika, Torangbisa.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Primus Natikapereyau, menyampaikan bahwa Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRK Mimika yang akan digelar fokus membahas penyusunan jadwal dan agenda DPRK untuk enam bulan kedepan.

Selain agenda rutin, DPRK Mimika juga secara khusus menyoroti situasi konflik yang terjadi di Distrik Kwamki Narama, yang hingga kini dinilai belum tertangani secara maksimal.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

“Rapat Bamus ini pada prinsipnya membahas jadwal dan agenda DPRK per enam bulan. Namun kami juga membicarakan situasi yang terjadi di Kwamki Narama,” ujar Primus.

Menurutnya, DPRK Mimika berencana untuk berkoordinasi dan berbicara langsung dengan Kepala Daerah, termasuk Bupati Mimika, Kapolres Mimika, serta Dandim, guna membahas langkah-langkah penanganan konflik yang dinilai sudah sangat memprihatinkan.

“Kami mau berbicara dengan Pak Bupati, Pak Kapolres, dan Pak Dandim, bagaimana sebenarnya situasi yang terjadi di Kwamki Narama dan langkah apa yang sudah disiapkan,” katanya.

Primus mengungkapkan, pihaknya merasa prihatin atas konflik yang disebut sebagai perang suku, karena hingga saat ini telah menelan 11 korban jiwa.

Ia menilai situasi tersebut sudah berlangsung terlalu lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Mimika.

“Ini sudah sangat miris, karena sudah 11 nyawa hilang. Kami DPR mempertanyakan, kenapa persoalan ini bisa berlarut-larut,” tegasnya.

Ia juga menyoroti keberadaan aparat keamanan dan pemerintah yang seharusnya mampu mengambil langkah cepat dan tegas, mengingat jumlah personel TNI-Polri di Kabupaten Mimika cukup besar.

“Kita punya aparat, ada TNI, Polri, dan pemerintah. Tapi kenapa situasi ini terkesan lambat penanganannya,” lanjut Primus.

Meski demikian, ia menyebutkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima DPRK, konflik tersebut melibatkan masyarakat dari kabupaten lain.

Namun, ia menegaskan bahwa kejadian tersebut tetap terjadi di wilayah Kabupaten Mimika dan berdampak langsung pada rasa aman masyarakat setempat.

“Walaupun informasinya masyarakat dari luar yang datang bertikai, tapi ini terjadi di kabupaten kami. Masyarakat Mimika juga merasa resah,” ujarnya.

Oleh karena itu, DPRK Mimika melalui BAMUS ingin mengetahui langkah konkret apa yang telah dan akan disiapkan oleh pemerintah daerah bersama TNI-Polri untuk menyelesaikan konflik di Kwamki Narama agar tidak terus berlarut-larut.

Politik

Timika, Torangbisa.com – Delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika kompak menyoroti berbagai persoalan mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah saat menyampaikan pandangan umum terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Politik

Timika, Torangbisa.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Primus Natikapereyau, memastikan ketidakhadiran Bupati Mimika dalam pembukaan Rapat Paripurna Masa Sidang II bukan karena menghindari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, melainkan karena sedang mengikuti agenda nasional.

Politik

Timika, Torangbisa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang II dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025, di ruang sidang DPRK Mimika, Selasa (28/7/2026).

Politik

Timika, Torangbisa.com – Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mimika, Yosep Temorubun, S.H., menanggapi berbagai opini yang berkembang di tengah masyarakat terkait tudingan bahwa Bupati Mimika lebih sering berada di luar daerah dibandingkan menjalankan tugas di Kabupaten Mimika.