Timika, Torangbisa.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika menggelar kegiatan rekonsiliasi dan validasi data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Acara yang berlangsung di Hotel Horison Ultima, ruang Puncak Jaya, pada Rabu (19/11/2025), bertujuan untuk memastikan data peserta JKN valid dan akurat yang dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Frans Kambu.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika, Frans Kambu, membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, Frans Kambu mengatakan kegiatan rekonsiliasi dan validasi ini sangat penting mengingat program JKN telah berjalan selama 12 tahun sejak dicanangkan pada 1 Januari 2014.
Meskipun Kabupaten Mimika telah lima tahun berturut-turut mencapai Universal Health Coverage (UHC) dan menerima penghargaan UHC Awards sebanyak dua kali, masalah kepesertaan masih menjadi tantangan.
“Kita patut mempertahankan prestasi ini. Untuk itu, perlu upaya rutin seperti rekonsiliasi dan validasi data. Kita tidak bisa menutup mata bahwa masih ada penduduk yang belum menjadi peserta JKN atau statusnya tidak aktif,” ujarnya.
Pertemuan ini diharapkan dapat merekonsiliasi dan memvalidasi data peserta JKN, terutama data Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD yang iurannya menjadi beban Pemda Mimika. Dari 42.172 jiwa PBI APBD, Dinas Kesehatan menyiapkan alokasi anggaran lebih dari Rp19 miliar.
Frans Kambu juga menyoroti perlunya pembahasan keberlanjutan program ini di tahun 2026, termasuk besaran tanggung jawab pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mengakomodasi masyarakat miskin dan tidak mampu di Kabupaten Mimika.
“Oleh karena itu, kita berharap data peserta betul-betul valid, sehingga iuran pemerintah daerah tidak sia-sia. Kita bisa mengeluarkan data peserta yang sudah pindah domisili atau yang sudah meninggal,” tambahnya.














