Scroll untuk baca artikel
Politik

Kesbangpol Mimika Bangun Dua Pos Pelayanan di Daerah Terpencil, Wujudkan Aspirasi Warga Melalui Musrenbang

×

Kesbangpol Mimika Bangun Dua Pos Pelayanan di Daerah Terpencil, Wujudkan Aspirasi Warga Melalui Musrenbang

Sebarkan artikel ini
Kepala Kesbangpol Kabupaten Mimika, Yang Selamat Purba (foto: Nando/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika tengah menyelesaikan pembangunan dua unit pos pelayanan masyarakat.

Pembangunan ini merupakan rеаlisаѕі dari usulan warga yang disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Kepala Kesbangpol Mimika, Yan Selamat Purba, menjelaskan bahwa lokasi pos pelayanan ini ditentukan berdasarkan hasil Musrenbang di tingkat distrik.

“Pembangunan pos ini berdasarkan hasil Musrenbang distrik. Mereka yang mengusulkan dan menentukan lokasi. Sekarang pekerjaannya sudah hampir selesai,” ujar Yan Selamat Purba di Timika.

Dua unit pos tersebut berlokasi di Mimika Gunung dan Jayanti (Simpang Empat Belok Kanan). Proyek ini didanai dari DPA Kesbangpol tahun anggaran 2025 dengan total anggaran sekitar Rp500 juta.

Pembangunan pos pelayanan ini adalah wujud perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat yang tinggal di wilayah yang jauh dari pusat kota.

“Ini umumnya keinginan masyarakat karena di sana letaknya cukup jauh. Jadi, kami menindaklanjuti aspirasi itu melalui program pembangunan pos ini,” jelasnya.

Politik

Timika, Torangbisa.com – Delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika kompak menyoroti berbagai persoalan mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah saat menyampaikan pandangan umum terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Politik

Timika, Torangbisa.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Primus Natikapereyau, memastikan ketidakhadiran Bupati Mimika dalam pembukaan Rapat Paripurna Masa Sidang II bukan karena menghindari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, melainkan karena sedang mengikuti agenda nasional.

Politik

Timika, Torangbisa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang II dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025, di ruang sidang DPRK Mimika, Selasa (28/7/2026).