Scroll untuk baca artikel
Politik

Kesbangpol Mimika Prioritaskan Disiplin SPJ Jelang Pemeriksaan BPK, Keterlambatan Laporan Berdampak pada Pencairan Anggaran

×

Kesbangpol Mimika Prioritaskan Disiplin SPJ Jelang Pemeriksaan BPK, Keterlambatan Laporan Berdampak pada Pencairan Anggaran

Sebarkan artikel ini
Kepala Kesbangpol Kabupaten Mimika, Yang Selamat Purba (foto: Nando/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika mengimbau agar ketertiban administrasi dalam penyampaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sangat penting sebagai prasyarat sebelum audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepala Kesbangpol Mimika, Yan Selamat Purba, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengimbau seluruh penerima dana untuk segera menyampaikan SPJ.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Imbauan ini terutama ditujukan kepada pihak-pihak yang telah menerima alokasi anggaran selama tiga bulan terakhir namun belum menunaikan kewajiban pelaporan.

“Sebagai langkah antisipatif menjelang pemeriksaan oleh BPK, penyelesaian SPJ menjadi prioritas utama. Kami telah menyampaikan bahwa keterlambatan pelaporan selama tiga bulan akan berakibat pada pemberian surat teguran,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yan Purba menjelaskan bahwa sistem pencairan dana dilakukan secara bertahap guna memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

“Sebagai contoh, dari alokasi Rp1 miliar, tahap awal pencairan adalah Rp500 juta. Pencairan sisa dana akan dilakukan setelah pertanggungjawaban atas penggunaan dana tahap pertama diselesaikan,” ujarnya.

Yan Purba juga menambahkan bahwa setiap penggunaan dana harus selaras dengan rencana dan kebutuhan yang telah diusulkan sebelumnya.

“Jika tidak terdapat sisa dana, hal tersebut bukan merupakan kewajiban, mengingat alokasi dana didasarkan pada permintaan dan kebutuhan masing-masing,” tambahnya.

Politik

Timika, Torangbisa.com – Delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika kompak menyoroti berbagai persoalan mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah saat menyampaikan pandangan umum terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Politik

Timika, Torangbisa.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Primus Natikapereyau, memastikan ketidakhadiran Bupati Mimika dalam pembukaan Rapat Paripurna Masa Sidang II bukan karena menghindari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, melainkan karena sedang mengikuti agenda nasional.

Politik

Timika, Torangbisa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang II dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025, di ruang sidang DPRK Mimika, Selasa (28/7/2026).