Mimika

Gapensi Mimika Soroti Proyek Rumah Genset Pomako yang Bermasalah dan Dugaan Pelanggaran Pemberdayaan Pengusaha Papua

×

Gapensi Mimika Soroti Proyek Rumah Genset Pomako yang Bermasalah dan Dugaan Pelanggaran Pemberdayaan Pengusaha Papua

Sebarkan artikel ini
Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Mimika, Bosko Pogolamum saat melihat pembangunan rumah genset (foto: Istimewa)

Timika, Torangbisa.com – Proyek pembangunan rumah genset di Poumako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika disoroti terkait mutu konstruksi dan dugaan pelanggaran Peraturan Presiden (Perpres) No. 17/2019 yang seharusnya memprioritaskan pengusaha asli Papua.

Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Mimika, Bosko Pogolamum, mengungkapkan kekhawatiran terkait mutu konstruksi yang dinilai rendah.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Ia menyoroti kerusakan struktur yang terjadi saat proses pengerjaan sebagai bukti nyata adanya masalah mutu.

“Bagaimana mungkin bangunan yang baru dikerjakan sudah roboh? Ini jelas menunjukkan bahwa ada yang salah dengan perencanaan, pelaksanaan, atau pengawasan proyek ini,” ujarnya pada hari Kamis, 6 November 2025.

Bosko menjelaskan bahwa lokasi pembangunan rumah genset yang berada di daerah rawan juga menjadi perhatian khusus.

Ia khawatir jika pondasi dan struktur bangunan tidak kuat, rumah genset tersebut bisa ambruk dan membahayakan lingkungan sekitar. “Kita tidak ingin proyek ini menjadi bom waktu yang bisa meledak kapan saja,” tegasnya.

Gapensi Mimika juga menyoroti dugaan praktik “pinjam bendera” yang masih marak terjadi dalam proyek-proyek pemerintah di Mimika. Menurut Bosko, Perpres No. 17/2019 seharusnya menjadi landasan hukum yang kuat untuk memberdayakan pengusaha asli Papua.

Namun, kenyataannya, banyak proyek yang nilainya di bawah 1 miliar rupiah justru dikerjakan oleh pengusaha non-Papua dengan meminjam perusahaan milik orang Papua.

“Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat Perpres dan aspirasi masyarakat Papua. Kami tidak akan tinggal diam melihat hak-hak pengusaha asli Papua dirampas,” tegas Bosko.

Ia mengungkapkan adanya kontraktor yang meminjam perusahaan untuk mendapatkan banyak proyek sekaligus, sehingga kualitas pekerjaan menjadi terabaikan.

“Bukan hanya satu perusahaan yang terlibat dalam praktik pinjam bendera ini, ada banyak CV yang dipinjam. Bagaimana mungkin satu kontraktor bisa mengerjakan enam proyek sekaligus dengan baik? Ini sama saja dengan mematikan potensi pengusaha Papua secara perlahan. Bagaimana mungkin orang Papua bisa belajar berbisnis dengan benar jika praktik seperti ini terus dibiarkan?” tegasnya.

Gapensi Mimika mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika untuk segera melakukan audit mutu dan investigasi menyeluruh terhadap proyek rumah genset Pomako, dan meminta agar pemerintah daerah lebih transparan dalam proses tender dan pengawasan proyek, serta memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap proyek pembangunan di Mimika dikerjakan dengan benar, berkualitas, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Papua,” tutup Bosko