Timika, Torangbisa.com – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk tidak tergoda pada praktik gratifikasi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Pesan tegas ini disampaikan Wabup saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Anti Gratifikasi dan Pencegahan Korupsi di lingkup Pemkab Mimika. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa ruang terjadinya gratifikasi masih sangat terbuka, terutama dalam pengelolaan berbagai proyek daerah.
“Saya ingatkan lagi, ada ruang yang cukup lebar bagi kita — ruang dalam arti banyak proyek yang bisa menimbulkan gratifikasi. Sosialisasi ini bermanfaat untuk mencegah dan mengingatkan kita semua agar tidak menerima pemberian-pemberian dalam bentuk uang, barang, atau fasilitas,” ujar Emanuel Kemong.
Ia menegaskan, setiap pejabat harus mampu mengendalikan diri dan memahami batasan antara tugas dan godaan. Gratifikasi, katanya, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak integritas pribadi dan institusi.
“Ruang-ruang seperti proyek, baik penunjukan langsung maupun lelang, harus kita waspadai. Jangan sampai karena uang 100 atau 200 ribu, kita akhirnya menderita di dalam penjara. Itu tidak enak dan tidak baik bagi keluarga,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wabup Kemong mengajak seluruh pimpinan unit kerja di Pemkab Mimika untuk menjadi teladan dalam penerapan nilai-nilai antikorupsi.
“Lebih baik kita menghidupi keluarga dengan hasil keringat sendiri, daripada menghidupi mereka dengan hasil curian. Setuju kah? Kalau setuju, mari kita berhati-hati,” pungkasnya disambut tepuk tangan peserta.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas birokrasi dan mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi.
















