Timika, Torangbisa.com – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mimika bersama DPRK dalam tahap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan yang dijadwalkan dari hari Senin hingga rabu mendatang.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan bahwa pembahasan APBD Perubahan bersama DPRK akan rampung dalam beberapa hari kedepan dan siap dilanjutkan ke tahap paripurna usai peringatan HUT RI ke-80.
Menurutnya, proses penyusunan telah melewati tahapan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang dibahas bersama DPRK, 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam pembahasan tersebut tidak banyak pergeseran anggaran. Hanya beberapa kegiatan yang tidak mungkin dilaksanakan karena waktu tahun anggaran yang tersisa beberapa bulan saja.
“Hampir tidak ada pergeseran nilai, hanya penyesuaian kegiatan. Beberapa program yang tidak memungkinkan dilaksanakan, kita hentikan,” ujar Johannes, Senin (11/8/2025).
Ia memaparkan bahwa sumber dana APBD Perubahan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), efisiensi kontrak, dan pergeseran anggaran. Prioritas utama dialokasikan untuk memenuhi mandatory spending sektor pendidikan.
“Kita masih kurang 1,8 persen dari APBD Induk untuk pendidikan. Kalau ini tidak dipenuhi, Dana Alokasi Umum (DAU) akan terus ditahan, dan saat ini memang sudah ditahan,” jelasnya.
Selain itu, dana APBD Perubahan juga digunakan untuk melunasi utang daerah, membayar kewajiban devisa yang belum terselesaikan, menggaji honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), serta menjalankan program prioritas yang selaras dengan visi-misi pemerintah daerah.
“Semua ini kita kebut agar manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat Mimika,” ungkap Bupati.
















