Papua Terkini

Di Hari Bhayangkara ke-79, Publik Mimika Desak Polisi Tuntaskan Kasus Korupsi Jembatan Arwanoap

×

Di Hari Bhayangkara ke-79, Publik Mimika Desak Polisi Tuntaskan Kasus Korupsi Jembatan Arwanoap

Sebarkan artikel ini
Ketua Forum Perkumpulan Pengerak Aspirasi Masyarakat Minoritas Indonesia Maju (2PAM3), Antonius Rahabav saat menerima keanggotaan Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi Ombudsman ( KMPM ) Propinsi Papua dari Ombudsman Papua

Timika, (Torangbisa.com) – Memasuki usia ke-79 tahun hari Bhayangkara, harapan masyarakat terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) semakin tinggi, terutama dalam hal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Di tengah gegap gempita peringatan Hari Bhayangkara yang digelar dengan berbagai kegiatan seremonial dan apresiasi, suara kritis dari masyarakat Kabupaten Mimika justru ‘menyeruak’ meminta Polres Mimika segera menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Arwanoap.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Proyek infrastruktur yang menjadi salah satu bagian dari rencana strategis pembangunan daerah ini menelan anggaran negara sebesar Rp11,8 miliar. Namun hingga kini, jembatan yang diharapkan menjadi akses vital penghubung antarwilayah itu justru mangkrak dan tak kunjung rampung, meski anggaran telah dikucurkan seratus persen.

Ironisnya, proses hukum terhadap dugaan penyelewengan dana proyek tersebut berjalan sangat lamban. Sejak kasus ini mencuat ke publik dan mendapat sorotan dari berbagai pihak, hingga peringatan Hari Bhayangkara hari ini, belum ada satu pun tersangka yang diumumkan oleh pihak Kepolisian. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar dan kekecewaan mendalam dari masyarakat.

Masyarakat Bertanya: Ada Apa dengan Penanganan Kasus Ini?

Ketua Forum Perkumpulan Pengerak Aspirasi Masyarakat Minoritas Indonesia Maju (2PAM3), Antonius Rahabav kepada media ini, Selasa,(1/7/2025) menegaskan bahwa lambannya pengusutan kasus ini menimbulkan kesan adanya pembiaran atau bahkan potensi intervensi oleh pihak-pihak tertentu.

“Kasus ini sudah terang benderang. Nilai proyek besar, hasil tidak jelas, bahkan diduga terjadi mark-up dan penggelapan. Tapi sampai hari ini Polres belum menetapkan tersangka. Kami heran, apa yang sebenarnya terjadi?,” tanya Anton yang juga anggota Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi Ombudsman ( KMPM ) Provinsi Papua.

Menurutnya, Hari Bhayangkara seharusnya menjadi momen refleksi bukan hanya bagi Polri secara institusional, tetapi juga bagi para aparat penegak hukum di tingkat daerah, termasuk Polres Mimika, untuk menunjukkan keseriusan dalam pemberantasan korupsi.

“Kita ingin melihat Polres Mimika berani bersikap tegas. Jangan hanya bicara soal transformasi presisi, dan juga tak ada kompromi dalam memeberantas kasus korupsi, ” tegasnya.

Menurut Anton, sebagaimana amanat Presiden Prabowo kepada penegak hukum agar penanganan kasus korupsi di semua lini harus ditangani dengan serius. Ini merupakan pesan serius untuk ditindaklanjuti baik di pusat dan juga di daerah, ” pungkasnya.

Dijelaskan Anton, bahwa korupsi dalam proyek infrastruktur bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi dan memperlebar ketimpangan sosial.

“Jembatan Arwanoap itu dibutuhkan rakyat. Itu akses ekonomi, pendidikan, kesehatan. Ketika korupsi terjadi dan pembangunannya terhenti, maka rakyat kecil yang paling merasakan dampaknya. Polisi harus sadar bahwa ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keadilan sosial,” jelasnya.

Janji Penegakan Hukum vs. Realitas di Lapangan

Selama ini, jajaran Polres Mimika beberapa kali menyatakan bahwa proses penyelidikan kasus Jembatan Arwanoap masih berjalan. Namun pernyataan tersebut tak disertai dengan kemajuan yang signifikan. Tidak ada penetapan tersangka, tidak ada gelar perkara terbuka, bahkan informasi kepada publik pun sangat terbatas.

Kondisi ini membuat publik bertanya-tanya, apakah benar ada komitmen dalam penuntasan kasus tersebut atau justru ada upaya melindungi oknum-oknum tertentu? Di tengah semangat Hari Bhayangkara yang mengusung tema”, Polri untuk Masyarakat ” publik berharap agar tema itu tidak sekadar menjadi slogan kosong tanpa bukti nyata.

Harapan Terakhir: Serius, Tegas, dan Transparan

Masyarakat Mimika kini menaruh harapan besar kepada Kapolres Mimika dan jajarannya untuk membuktikan bahwa Polri benar-benar berdiri di atas hukum dan berpihak pada rakyat. Penegakan hukum terhadap kasus korupsi pembangunan Jembatan Arwanoap menjadi tolok ukur utama dalam menilai sejauh mana komitmen tersebut dijalankan.

“Kami tidak minta banyak. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Siapa pun yang bermain di proyek itu, harus diproses hukum. Sudah terlalu banyak uang rakyat dikorupsi, dan kami tidak akan diam,” pintahnya.

Hari Bhayangkara ke-79 harus menjadi titik balik. Bukan hanya untuk perayaan dan pujian, tetapi sebagai panggilan moral bagi Kepolisian untuk bekerja lebih profesional, presisi, dan berpihak pada kebenaran.

” Kasus Jembatan Arwanoap bukan hanya soal angka miliaran rupiah yang hilang, tapi soal masa depan masyarakat Mimika yang terus dirugikan jika hukum terus dibiarkan tumpul ke atas, ” tutupnya.

Sementara itu, Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman SIK.MH kepada wartawan, Senin, (30/6/2025) menjelaskan bahwa terkait kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan dan mengumpulkan alat bukti kemudian melakukan gelar perkara.

” Seperti sebelumnya yang telah kami sampaikan bahwa masih dalam tahap penyidikan dan pemeriksaan saksi, kemudian mengumpulkan alat bukti, ” ujar Kapolres Mimika.