Kabar Kampung

5 Kampung dan 1 Kelurahan di Mimika Timur Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih

×

5 Kampung dan 1 Kelurahan di Mimika Timur Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Kepala Distrik Mimika Timur, Bakri Athoriq (foto: Riki Lodar/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus digalakkan di Distrik Mimika Timur melalui Koperasi Merah Putih yang menjadi program dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mendapat respon positif dari masyarakat di Mimika Timur.

Kepala Distrik Mimika Timur, Bakri Athoriq, mengungkapkan bahwa lima kampung dan satu kelurahan di wilayahnya kini telah resmi membentuk Koperasi Merah Putih, sebagai tindak lanjut arahan Presiden yang disampaikan melalui Bupati Mimika dan Dinas Koperasi.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Langkah cepat dilakukan usai pertemuan para kepala distrik dan kepala kelurahan bersama Bupati. Hanya dua hari setelahnya, tepatnya pada hari Rabu pekan lalu, digelar rapat lintas sektor bersama para kepala kampung untuk mematangkan persiapan pembentukan koperasi. Lima kampung yang terlibat adalah Kaugapu, Muare, Tipuka, Poumako, dan Hiripau, serta Kelurahan Wania.

“Dalam rapat itu kita bahas nama koperasi, susunan badan pengurus, bidang usaha, dan lokasi kegiatan koperasi. Seminggu kemudian, Dinas Koperasi langsung bergerak menghubungi para kepala kampung untuk memfinalisasi pembentukan pengurus,” jelas Bakri.

Masyarakat dan pemerintah kampung menyambut baik Koperasi Merah Putih ini akan menjadi motor penggerak ekonomi berbasis potensi lokal. Bidang usaha yang digarap pun beragam, mulai dari perikanan, distribusi sembako, hingga penguatan BUMDes.

Contohnya di Kampung Mware, koperasi akan mendukung pengembangan BUMDes ayam petelur. Di Kampung Tipuka, koperasi akan memperkuat usaha ikan asin yang telah berjalan. “Ini bukti nyata bahwa koperasi bisa menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat kampung,” tambah Bakri.

Khusus untuk sektor perikanan, akan diterbitkan Peraturan Kampung yang mengatur agar nelayan anggota koperasi menjual hasil tangkapan mereka melalui koperasi. Dengan demikian, rantai bisnis menjadi lebih terstruktur dan memberi nilai tambah bagi nelayan lokal.

“Dengan sistem ini, koperasi menjadi pusat distribusi, dan pengepul harus membeli dari koperasi. Jadi rantai pasoknya tidak terputus dan kesejahteraan bisa merata,” tegas Bakri.