Timika, Torangbisa.com – Menjelang Hari Raya Idul Adha, pemeriksaan hewan ternak kurban menjadi langkah krusial yang dilakukan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Mimika.
Pemeriksaan tersebut dilakukan bersama Balai Karantina (Barantin) Papua Tengah, sebagai pemeriksaan lanjutan dilakukan secara langsung di tiga kandang milik peternak, pada Kamis, (22/5/2025).
Hal ini penting untuk menjamin kesehatan hewan kurban serta keamanan konsumsi masyarakat.
“Pemeriksaan ini tidak hanya bertujuan memastikan hewan dalam kondisi sehat dan layak dikurbankan, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan dari potensi penyebaran penyakit hewan menular.” ujar Kepala Disnakeswan Mimika, drh. Sabelina Fitriani pada saat melakukan pemeriksaan secara langsung di kandang peternak.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya bersama dengan Baratin Papua Tengah secara berkala telah melakukan pembinaan dan pendampingan kepada peternak terkait bagaimana mendatangkan hewan kurban sapi dan kambing yang aman dan sehat.
“Untuk hewan kurban akan didatangkan mendekati hari raya idul adha minimal satu bulan sebelumnya, kita tetap menyarankan untuk para peternak melengkapi dokumen yang dibutuhkan,” ujarnya.
Menurutnya, hal ini terkait pengurusan dokumen harus melalui mekanisme yang ketat dari Disnakeswan dan karantina asal.
Tujuannya untuk menjamin kondisi hewan kurban yang layak serta terbebas dari penyakit agar aman untuk dikonsumsi serta tidak memicu penyebaran penyakit tertentu bagi ternak yang ada di daerah ini, sehingga disarankan untuk melengkapi 1 bulan sebelum pengiriman.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Balai Karantina Barantin Papua Tengah, Ferdi, juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan pengecekan di titik masuk, tetapi juga melakukan pemeriksaan lanjutan langsung di kandang besar tempat penampungan hewan kurban.
“Kami turun langsung ke kandang milik Pak Sawen di SP4, Pak Alimi di SP1, dan Pak Budi di Kilo 8 untuk memastikan seluruh hewan dalam kondisi sehat dan layak dikurbankan,” kata Ferdi.
Pemeriksaan tersebut meliputi pengecekan fisik hewan, kondisi lingkungan kandang, serta pemantauan kondisi kesehatan selama masa karantina sebelum hewan dijual atau disalurkan ke masyarakat.
Dengan pengawasan ketat sejak proses pengiriman hingga tiba di kandang, Pemerintah berkomitmen menjaga kualitas hewan kurban agar aman dikonsumsi dan sesuai dengan syariat Islam.
Upaya ini juga menjadi bagian dari edukasi dan pembinaan bagi peternak agar ke depan Mimika dapat mandiri dalam penyediaan hewan kurban yang sehat dan berkualitas.