Scroll untuk baca artikel
Nasional

Tidak Kantongi Izin Pendakian, 7 Pendaki Diamankan Pihak Polres Mimika

×

Tidak Kantongi Izin Pendakian, 7 Pendaki Diamankan Pihak Polres Mimika

Sebarkan artikel ini
Para pendaki yang sudah dievakuasi ke Timika kemudian akan diminta keterangan (foto: Istimewa/ Torangbisa.com

Timika, Torangbisa.com – Polres Mimika berhasil menggagalkan upaya pendakian 7 orang pendaki menuju Puncak Cartenz di Distrik Tembagapura yang tidak memiliki izin pendakian.

Sebanyak tujuh orang yang terdiri dari empat warga negara asing (WNA) dan tiga warga negara Indonesia (WNI) berhasil diamankan oleh Kepolisian Resor Mimika berdasarkan laporan dari masyarakat.

Mereka ditangkap di Lapter Kampung Tsinga, Distrik Tembagapura, pada Sabtu, (15/3/2025)

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, menjelaskan bahwa keempat pendaki ini berangkat dari Hongkong, selain itu salah satu orang adalah OAP (Orang Asli Papua) dan dua lainnya non-OAP.

Mereka diamankan setelah laporan masyarakat, dan langsung mendapat perintah dari Kapolres Mimika, AKBP Billyandra Holdiario Budiman, untuk segera dicegat.

Setelah diperiksa, terbukti bahwa para pendaki ini tidak memiliki izin resmi untuk melakukan pendakian.

Lebih parahnya lagi, jalur yang mereka pilih adalah jalur zona merah yang sangat berbahaya karena berada di wilayah yang dikuasai oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Kini, Polres Mimika bekerja sama dengan pihak Imigrasi untuk memverifikasi izin perjalanan keempat WNA tersebut. Pengamanan ketat ini juga menjadi atensi kepolisian dan masyarakat pasca insiden tragis yang menimpa dua pendaki pada awal Maret 2025, yang menegaskan pentingnya izin resmi untuk setiap pendakian ke Puncak Cartenz.

“Setiap pendaki kini harus memiliki izin lengkap dari Pemkab, Imigrasi, dan kepolisian. Kami yang akan bertanggung jawab jika terjadi hal buruk,” ujar AKP Rian Oktaria, menegaskan pentingnya prosedur keselamatan.

Nasional

Rabu, 1 Juli 2026, saya menghadiri Forum Akademik “Memetakan Solusi Darurat Sampah Indonesia” di Universitas Negeri Jakarta. Di forum tersebut, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Moh. Jumhur Hidayat, menyampaikan pandangan penting tentang arah baru penyelesaian krisis sampah nasional. Acara ini juga dihadiri Rektor UNJ Prof. Dr. Komaruddin, M.Si., bersama segenap civitas academica Universitas Negeri Jakarta.

Nasional

Timika, Torangbisa.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah (Karantina Papua Tengah) mensertifikasi dan melepas ekspor perdana sebanyak 42 ton ikan bawal hitam milik CV. Seafood Sejahtera Papua (SSP) dengan tujuan Malaysia di Pelabuhan Perikanan Pomako, Kabupaten Mimika, pada Selasa (30/6).

Nasional

Jakarta, Torangbisa.com – M. Mahardhika Suprapto, S.I.Kom., S.H. (Mahardhika Soekarno), Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Marhaenis, menyampaikan keprihatinannya atas informasi yang berkembang mengenai dugaan keterlibatan oknum di lingkungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bung Karno (UBK) dalam penerimaan sejumlah uang yang dikaitkan dengan aksi mahasiswa.