Timika, Torangbisa.com – Panitia Pemilihan Ketua Ikatan Kerukunan Keluarga Tanimbar (IKKT) Kabupaten Mimika telah siap menggelar pemilihan ketua baru yang akan berlangsung pada Minggu, (9/3/2025), di Hotel Serayu, Timika.
Perwakilan panitia, Samuel Takndare, SH, mengatakan pemilihan ini merupakan bagian dari proses regenerasi kepemimpinan dalam IKKT. Panitia yang terdiri dari lima orang telah menjalankan tahapan-tahapan penting, termasuk pertemuan dengan para tokoh-tokoh IKKT selaku orang tua, dan juga telah melaksanakan pengambilan nomor urut bagi para calon.
“Pemilihan ini didasarkan pada surat mandat dari badan pengurus lama dengan nomor 28/BP/IKKT/II/2025 tertanggal 10 Februari 2025. Kami berharap seluruh masyarakat Kepulauan Tanimbar yang ada di Mimika dapat hadir dan menggunakan hak pilihnya untuk menentukan pemimpin terbaik bagi IKKT ke depan,” ujar Samuel saat ditemui di ruang kerjanya yang berlokasi di jalan Irigasi, Jumat (7/3/2025).
Terdapat 5 tokoh atau public figur yang maju dalam pemilihan Ketua IKKT Kabupaten Mimika yang telah mengambil nomor urut. Diantaranya, Philipus Fatworak, Eus Berkasa, SH, MH, Max Watratan, Semi Lalin, dan Agus Saineran. Kelima figur ini dinilai sebagai tokoh-tokoh terbaik yang siap memimpin IKKT Kabupaten Mimika kedepannya
Ketua Pemuda IKKT Kabupaten Mimika itu juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Kepulauan Tanimbar di Mimika yang telah memberikan dukungan kepada panitia, termasuk para ketua pilar atau kampung yang turut menyumbang dan mendukung kelancaran acara ini.
Selain itu, panitia juga menyampaikan terimakasih kepada pihak Kepolisian yang memberikan ijin keramaian dalam pemilihan nantinya.
Dengan semakin dekatnya hari pemilihan, panitia mengajak seluruh warga Tanimbar di Mimika untuk hadir, berpartisipasi, dan bersama-sama menentukan pemimpin baru IKKT demi kemajuan dan persatuan warga Kepulauan Tanimbar di perantauan.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Mimika dan jajarannya yang telah memberikan izin keramaian, serta kepada pemerintah, khususnya Kesbangpol, atas dukungannya dalam penyelenggaraan pemilihan ini,” tambahnya.
Setelah pemilihan, panitia memiliki waktu 20 hari kerja untuk proses pelantikan yang akan dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Mimika, dalam hal ini Badan Kesbangpol Kabupaten Mimika, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).
Selanjutnya dengan kepengurusan yang baru, organisasi ini akan didaftarkan ke Badan Kesbangpol sehingga mempunyai legalitas.