Suara Parlemen

7 Fraksi Setujui RAPBD Perubahan Ditetapkan Jadi Perda, Dengan Berbagai Usulan

×

7 Fraksi Setujui RAPBD Perubahan Ditetapkan Jadi Perda, Dengan Berbagai Usulan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Mimika saat menandatangani APBD Perubahan menjadi Perda

Timika, (Torangbisa.com) – Sebanyak 7 Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika akhirnya menyetujui dan mengusulkan Rancangan APBD Perubahan untuk ditetapkan menjadi Perda.

Dalam Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, Wakil Ketua I DPRD Mimika Aleks Tsenawatme, Wakil Ketua II Yohanes Felix Helyanan, Pj Bupati Mimika, Valentinus Sumito, anggota DPRD dan pimpinan OPD dan Forkopimda.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Fraksi Golkar dalam pendapat akhir fraksi yang dibacakan oleh Mariunus Tandiseno menjelaskan, setelah mendengar dan mencermati jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi. Fraksi Partai Golkar intinya menyetujui RAPBD Perubahan yang diusulkan dan dibahas agar ditetapkan menjadi Perda.

Namun ia juga memberikan catatan kepada TAPD Mimika agar melihat kembali lokasi sekolah SMA N7 diarea lokasi SMA N1 agar dipertimbangkan kembali, karena potensi terjadi tawuran. Apalagi lokasinya dekat dengan lampu merah, yang nantinya akan mengakibatkan kemacetan.

“Fraksi Golkar intinya menerima dan menyetujui RAPBD Perubahan agar ditetapkan menjadi Perda,” kata Mariunus Tandiseno.

Pada kesempatan yang sama Fraksi Partai NasDem yang dibacakan oleh Anton Pali mengatakan, Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) mempunyai peran yang sangat strategis untuk mendukung aktifitas pemerintah dalam menjalankan fungsinya, baik untuk menunjang pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan di berbagai macam siktor maupun untuk pemberdayaan masyarakat.

APBD juga merupakan instrumen teknis dari idealisme pembangunan yang ingin diwujudkan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika yang muara adalah terwujudnya visi dan misi pembangunan jangka panjang daerah tahun 2005 sampai dengan tahun 2025 yakni “terwujudnya mimika menjadi pusat jasa dan industri global berwawasan lingkungan”, serta tercapainya visi dan misi jangka menegah tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 yakni “terwujudnya mimika cerdas menuju masyarakat aman, damai dan sejahtera”.

“Setelah mendengarkan membaca dan mencermati jawaban bupati mimika terhadap pandangan umum fraksi partai nasdem tentang rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten mimika tahun anggaran 2024.

Mengakhiri pandangan akhir fraksi partai nasdem memberikan apresiasi yang sebesarbesarnya kepada pj. bupati kabupaten mimika dan team anggaran eksekutif karena telah menyampaikan jawaban secara terperinci, sistematis, akuntabel, dan rasional atas pandangan umum fraksi partai nasdem tentang program – program prioritas pemerintah daerah pada proyeksi APBD-Perubahan tahun 2024.

Setelah Fraksi Nasdem mengikuti dan mencermati semua jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi partai nasdem tentang rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah — kabupaten mimika tahun anggaran 2024 maka pada prinsipnya fraksi partai nasdem menerima dan selanjutnya ditetapkan menjadi ranperda.

“Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Mimika memberikan dukungan penuh terhadap penyediaan anggaran yang proporsional target sambungan rumah pengadaan air bersih dikota mimika,” kata Anton Pali

Pada kesempatan yang sama Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Mimika yang dibacakan oleh Thobias Maturbongs yang mana setelah mendengar dan mencermati jawaban bupati secara seksama yang disampaikan oleh Pj Bupati Mimika terhadap rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2024 atas pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dalam paripurna III masa sidang III.

Seluruh penjelasan yang disampaikan Pemerintah Daerah sudah sangat jelas terinci dan dapat dipahami. Pada prinsipnya Fraksi PDI Perjuangan sangat mendukung seluruh kebijakan dan program dari pemerintah daerah yang dengan niat baik yang tulus serta sungguh-sungguh melakukan langkah serta terobosan yang akan dilaksanakan selama menjalankan seluruh program dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

Namun diharapkan agar Pemerintah Daerah benar-benar mengimplementasikan sesuai apa yang direncanakan dan disampaikan pada rapat paripurna dengan satu tujuan agar masyarakat dan daerah ini dapat maju berkembang dan mampu mensejahterakan seluruh masyarakat Kabupaten Mimika.

Fraksi PDI Perjuangan pada kesempatan ini menyampaikan terima kasih atas komitmen dan keseriusan dari Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan soal tapal batas, dimana pada tanggal 26 september 2024 telah melakukan pertemuan yang dimediasi oleh Pj Gubernur Papua Tengah dengan Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deiyai. dimana Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menjaga batas administrasi wilayah berdasarkan undang –undang nomor 45 tahun 1999 tentang pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah.

“Setelah mempelajari, mencermati dan menelaah secara seksama jawaban Pemerintah Daerah pada rapat Paripurna III masa sidang III , dan atas asaz manfaat dan keadilan serta berdasarkan kepentingan serta kebutuhan masarakat mimika, maka fraksi pdi perjuangan pada prinsipnya, menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Kabupaten Mimika Tahun 2024 yang diajukan pemerintah daerah. selanjutnya melalui kesempatan yang terhormat ini Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada pimpinan dewan yang terhormat agar rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Apbd Perubahan Kabupaten Mimika Tahun 2024 untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” kata Thobias Maturbongs.

Fraksi Gerindra dalam pendapat akhir terhadap jawaban pemerintah yang dibacakan oleh Tampil Azharie menjelaskan, pembahasan rancangan APBD Perubahan untuk menyelaraskan kebijakannya Pemerintah dan peraturan yang menyebabkan adanya penambahan dan pengurangan melalui penyempurnaan target kinerja dan penganggaran.

Dapat berupa terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah alokasi belanja daerah sumber dan penggunaan biaya yang semula ditetapkan dalam kua apabila demikian kepala daerah memformulasikan hal-hal yang mengakibatkan terjadinya perubahan apbd tersebut dalam suatu rancangan kebijakan umum Perubahan APBD serta Proritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) atas Perubahan APBD tersebut.

Hal-hal yang mendasar terjadinya Perubahan APBD 2024 antara lain meliputi penyesuaian terhadap perubahan kerangka ekonomi daerah dan memanfaatkan seoptimal mungkn sisa saldo anggaran lebih yang telah diaudit untuk mmencapai target-target yang telah ditetapkan.

Oleh karena itu perlu dilakukan penyesuaian perencanaan pembangunan 2024 yang meliputi perubahan asumsi makro ekonomi terhadap kemampuan fiskal daerah penyesuaian sasaran dan hasil yang harus dicapai perubahan kebijakan pusat proyeksinbelanja yang menjadi prioritas sesuai aspirasi masyarakat.

“Ini merupakan persidangan terakhir bagi Anggota DPRD 2019-2024. Kami menyampaikan apresiasi kepada Pj Bupati yang telah menjalankan tugas dan kewenangannya dalam berkolaborasi dengan dprd, terima kasih juga kepada Pemkab Mimika atas kolaborasi yang telah berjalan dengan baik,” kata Tanzil Azharie.

Fraksi PKB dalam pendapat akhir terhadap jawaban pemerintah yang dibacakan oleh Milier Kogoya menjelaskan, setelah mendengar jawaban dari pemerintah, Fraksi PKB memberikan apresiasi atas telah dilakukan oleh jajaran pemerintah kabupaten mimika sesuai dengan visi dan misi untuk kesejahteraan masyarakat mimika.

Pencapaian ini tentunya bukan merupakan hal yang luar biasa karena ini merupakan indeks realisasi dan target yang harus dicapai dalam membangun dan menata kemajuan daerah. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa juga akan memberikan beberapa catatan yang perlu menjadi atensi.

Fraksi PKB memberikan catatan dan berharap agar kualitas manajemen pengelolaan keuangan daerah kabupaten mimika, kedepanya dapat ditingkatkan. karena masih ditemukan adanya kelemahan dan realisasi kegiatan serta program yang belum rampung walaupun tidak mempengaruhi opini darimasyarakat. tapi, hal itu perlu mendapat perhatian melalui peningkatan kualitas pelaksanaan kegiatannya baik pendapatan, belanja dan pembiayaan kedepannya.

Fraksi PKB mengapresiasi upaya peningkatan PAD yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Mimika, juga memberikan catatan terhadap capaian PAD yang belum sesuai dengan target serta adanya selisih realisasi dan penetapan anggaran, dan harapannya ditahun 2025, indeks ini sudah harus dipacu oleh pemerintahan yang baru nanti, sehingga apa yang menjadi target pemerintah daerah biasa dicapai.

Fraksi PKB juga mengingatkan kepada Penjabat Bupati selaku pimpinan daerah, yang salah satu tugas utamanya adalah memimpin pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam menjalankan startegi kemajuan daerah berdasrakan kebijakan-kebijakan strategis harus selalu bersama-sama DPRD dalam membuat ketetapan sebelum melakukan eksekusi program kegiatannya.

Fraksi PKB sampaikan juga kepada Pemerintah Daerah bahwa rancangan perubahan Perda APBD Kabupaten Mimika Tahun 2024, ini dalam pelaksanaannya akan baik setelah seluruh aspek telah disetujui dan disepakati bersama anggota dprd sebagai afiliasi dan aspirasi dari rakyat, tetapi realita yang perlu kami tekankan dalam hal kebijakan pemerintah daerah agar memberikan sedikit perhatian terhadap indeks pembangunan manusia dan peningkatan potensi sumber daya yang lebih kompetibel dan lebih bertanggung jawab dalam melaksanakannya.

“Terutama antara eksekutif dalam hal ini pemerintah daerah bersama dengan legislatif atau dewan perwakilan daerah, akhir-akhir ini ada satu situasi dimana lemahnya tingkatan koordinasi, yang harus dikembalikan marwah komunikasi dan koordinasi yang baik di internal pemerintahan dan perlu juga ditingkatkan koordinasi bersama dengan dewan perwakilan rakyat sehingga akan menjadikan satu akselerasi kerja yang sesuai dengan apa yang diharapkan, sebagai penajabat bupati yang baru tentunya harus membawa motivasi dan harapan yang baru, sehingga target pelaksanaan pembangunan serta terwujudnya pelayanan yang nyata bagi masyarakat kabupaten mimika akan menjadi baik,” kata Miller Kogoya.

Fraksi PKB disamping memberikan apresiasi, namun ada beberapa tambahan diantaranya dalam bidang pendidikan mutu pendidikan harus lebih ditingkatkan sehubungan dengan belum tergambarkannya kondisi prestasi pelajar di kabupaten mimika, perlu ada pemaparan dalam LKPJ kondisi tersebut. dan profesionalisme tenaga pendidik yang sesuai dengan kebutuhan serta penempatan pimpinan sekolah atau kepala sekolah maupun tenaga pengajar tepat dan punya motifasi dan bukan karena dasar kekeluargaan, relasi atau kenalan semata.

Memberikan rekomendasi kepada bupati dan wakil bupati selaku pimpinan daerah untuk segera memperbaiki sistem pada dinas pendidikan yang terkesan amburadul dan tidak sesuai mekanisme yang terkesan KKN dan sangat meresahkan masyarakat.

“Pengelolaan pendidikan harus lebih baik dan professional. Guna pelayanan pendidikan dan prestasi pelajar lebih berkualitas. dan memberikan ruang terhadap sekolah atau lembaga pendidikan dalam berkompetisi menciptakan generasi unggul di Kabupaten Mimika,” ungkapnya.

Sementara untuk bidang kesehatan, tenaga sukarela kepegawaian kesehatan yang bertugas di pedalaman yang tidak punya gaji pokok diharapkan kedepan bupati bisa memperhatikan nya.

Fraksi PKB juga memberikan rekomendasi kepada saudara bupati selaku pimpinan daerah untuk segera memperbaiki sistem perekrutan dan pengangkatan pegawai p3k kami harapkan yang menjadi prioritas pengangkatan adalah putra-putri daerah asli papua dan segera dibuatkan sk. pemerintah harus perbaiki pendidikan, baik itu sekolah negeri maupun suasta, karena kedua-duanya sama-sama mencerdaskan anak bangsa/genesi penerus bangsa, kalau memang ada aturan yg mengikat, dengan dasar postur apbd perubahan kita yang cukup besar sehingga pemerintah harus mengambil kebijakan yang tepat.

“Setelah paripurna penetapan apbd perubahan 2024 ini ditetapkan secara resmi maka setiap OPD dimohon mempercepat proses kegiatan-kegiatan atau realisasi program yg sudah ditetapkan agar kegiatan tersebut segera di laksanakan karena khawatir tidak ada cukup waktu untuk dapat di selesaikan dgn baik,” ungkapnya.

Fraksi Perindo dalam pendapat akhir terhadap jawaban pemerintah yang dibacakan oleh Saumel Bonai yang mana setelah mendengarkan bersama jawaban bupati atas pandangan fraksi maka dari Fraksi Perindo memberikan pandangan akhir belum terjadi sinergitas yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam hal penyususunan program dan anggaran yang pro rakyat, karena sangat jarang dilakukan singkronisasi antara hasil reses dan pengawasan legislatif dengan hasil musrembang yang diselenggarakan oleh eksekutif. begitupun dengan hubungan kemitraan komisi sangat tidak berjalan sesuai fungsinya.

Tidak terjadi pemerataan pembangunan antara kota dan pelosok pegunungan dan pesisir yang didiami oleh mayoritas orang asli papua. Belum ada program yang kongkrit yang mampu meningkatkan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan khususnya bagi orang papua asli yang berdomisili di pesisir dan pegunungan.

Eksekutif terkesan lambat dalam eksekusi program, serta penempatan pegawai yang tidak sesuai dengan kompetensinya pada jabatan-jabatan yang mampu mempercepat proses tender sampai pada proses pembayaran

“Diminta agar KUA-PPAS APBD Induk 2025 agar segera diserahkan kepada dprd dan dibahas dalam bulan oktober 2024 agar tidak terkendala dengan proses pelantikan dewan terpilih periode 2024-2029 serta proses pilkada yang bersamaan pada bulan november 2024,” kata Samuel Bunai.

Fraksi Partai Demokrat pada pendapat akhir yang dibacakan oleh Martinus Walilo yang mana Fraksi Partai Demokrat menyampaikan apresiasi kepada sudara Plt Bupati Mimika yang telah menjelaskan jawaban atas pandangan Umum Fraksi-fraksi dewan dengan detail dan terstruktur juga mudah dipahami.

Menanggapi jawaban Bupati tersebut Fraksi Partai Demokrat memberikan Pendapat akhir dan rekomendasi-rekomendasi yang terlampir juga pada pandangan akhir Fraksi ini terhadap materi Rancangan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2024.

Keinginan Pemerintah untuk kenaikan Realisasi Pendapatan dari tahun ke tahun juga membawa konsekuensi yang besar dalam pelaksanaan dan pertanggungjawabannya. Dengan pendapatan APBD Mimika sebesar saat ini, maka seharusnya tidak ada orang miskin di Kabupaten Mimika. Namun, faktanya menunjukkan bahwa masih ada lebih dari 40X penduduk Mimika yang berada di bawah garis kemiskinan. Hal ini bisa memberikan gambaran bahwa penyerapan anggaran APBD secara merata dan tepat guna belum termanfaat secara baik bagi masyarakat asli Mimika.

Disamping itu Fraksi Partai Demokrat melihat bahwa mengelola tata kelota keuangan Daerah untuk Tahun ini diakhir masa periode bupati dan wakil bupati adalah pengelotaan yang buruk dengan meninggalkan utang fiskal yang membebani APBD Perubahan yang kita bahas saat ini, hanya diperuntukan untuk pembayaran utang dan mengisi defisit anggaran kabupaten mimika. Ini satu kegagalan bagi kita semua dalam pengawasan tata kelola kuangan daerah. Fraksi Demokrat Berpendapat bahwa,

Pemerintah daerah perlu disamping meningkatkan pendapatan daerah dalam hal penerimaan pajak dan retribusi perlu juga merasionalkan anggaran yang tidak terserap dengan menghitung ulang anggaran belanja Operasional kebutuhan Gaji ASN dan pemanfaatan sisah tender.

Sebelum penyusunan Rancangan Anggaran Pemerintah pertu memastikan sumber-sumber pendapatan daerah yang bisa memaksimalkan pendapatan. Keinginan belanja yang besar pasti harus dibarengi dengan usaha mencari pendapatan yang besar pula.

Atas hal tersebut Fraksi Demokrat berpendapat bahwa usulan RAPBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2024 bisa diterima dan disetujui dan ditetapkan oleh DPRD menjadi Perda.

Namun, disisi lain, Fraksi Partai Demokrat mempertanyakan perutuntukanya penambahan anggaran perubahan untuk kegiatan perioritas di akhir tahun 2024, dan telah dijawab pemerintah bahwa diperuntuhkan hanya untuk membayar utang dan menggisi defisit Keuangan daerah.

“Fraksi Partai Demokrat Memberikan Catatan Peringatan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika agar hal ini tidak boteh terjadi lagi pada anggaran pendapatan dan belanja daerah di tahun-tahun berikut karena akan berdampak pada fiscal ekonomi keuangan daerah,” kata Walilo.