Timika, (TORANGBISA) – Sat Reskrim Polres Mimika amankan Enam (6) remaja yang masih dibawah umur dan masih berstatus pelajar karena terlibat kasus pembobolan outlet atau booth Container dan pencurian dua unit motor.
Ke enam remaja yang ditangkap di lokasi berbeda masing-masing berinisial WEM, APP,JM , HDR, MDB dan MJR.
Diketahui, WEM ditangkap kada Senin (kemarin-red) di Yos Sudarso, sedangkan untuk ke lima lainnya ditangkap Selasa (17/09/2024) di lokasi yang berbeda, yakni MJR ditangkap di Jalan Hasanudin, HDR dan MDB ditangkap di Nawaripi Dalam serta APP dan JM ditangkap di Jalan Yos Sudarso.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Fajar Zadiq menjelaskan bahwa diamankan ke enam orang remaja yang merupakan satu kelompok ini berawal dari Sat Reskrim Polres Mimika melakukan penyelidikan terkait maraknya pembobolan outlet atau booth Container yang dijadikan atau digunakan sebagai tempat penjualan SIM card.
“Dari penyelidikan itu kita mendapatkan visual-visual para pelakunya sehingga kita berhasil amankan 6 orang remaja,” terangnya.
Dari hasil pengembangan terhadap keenam remaja tersebut diketahui juga terlibat pencurian dua unit sepeda motor, yakni motor matic Yamaha Mio M3 yang dicuri di seputaran Jalan Poros SP2–SP5 dan Honda Scoopy yang dicuri di Jalan Rambutan SP2.
“Dari keterangan mereka motor Mio M3 itu mereka dapatkan saat ada seseorang yang mabuk di pinggir jalan kemudian tertidur sehingga langsung dibawah kabur. Sedangkan untuk motor Scoopy itu kejadiannya tadi malam dan hari ini kita amankan,”kata Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menyebutkan bahwa ke 6 remaja ini masih dibawah umur dan sebagian besar berstatus pelajar.
“Salah satu dari mereka berinisial WEM itu baru juga lepas dari pembinaan terkait kasus pemerkosaan yang terjadi di Jalan Pendidikan beberapa waktu yang lalu,”ujar Fajar.
Kasat menyebut, untuk ke 6 remaja saat ini sudah diamankan di Polres Mimika 32 untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami juga sudah menghubungi pemilik motor karena yang kami dapatkan laporan itu yang punya kendaraan scoopy. Sedangkan untuk container dan motor M3 ini belum ada laporan nya,”ujar Fajar.
Modus yang dilakukan ke 6 remaja ketika membobol container, kata Kasat Reskrim yakni dengan cara mematahkan gembok menggunakan kunci Inggris.
“Berdasarkan informasi atau hasil interogasi, mereka bobol container kemudian mengambil lampu, kipas angin kemudian dijual dan hasil jualan itu mereka pakai untuk keperluan beli rokok dan lainnya,”kata Fajar.
“Dan saat ini kami masih dalami kaitannya dengan dimana mereka jual barang-barang curian,” sambungnya.