Timika, Torangbisa.com – Yohanes Yance Boyau akhirnya terpilih sebagai Ketua Lembaga Masyarakat Hukum Adat Suku Kamoro dalam Musyawarah Adat (Musdat) selama dua hari, yang berlangsung mulai (3/12/2025) hingga Kamis (4/12/2025) di Gedung Tongkonan.
Yance meraih 24 suara dan mengalahkan 9 saingannya dalam pemilihan ini. Menurut penyampaian Stering Comite yang memandu jalannya sidang, pada hari kedua acara hadir sebanyak 340 warga dari 70 kampung, mulai dari Potowayburu hingga Jita.
Selain itu, ada juga perwakilan masyarakat Suku Kamoro dari Kabupaten Fakfak, Kaimana (Lakahia), dan Asmat.
Sesuai tata tertib pemilihan, setiap kampung berhak memilih perwakilan dengan satu suara saja. Panitia menyediakan 88 surat suara yang dibagikan ke semua kampung.
Dalam penghitungan suara akhirnya, Yohanes Yance Boyau terpilih sebagai ketua dengan 24 suara, mengalahkan 9 rekan saingannya. Usai pemilihan, Ketua Stering Comite Philipus Motaweyau menyatakan bahwa ketua dan wakil ketua sudah resmi terpilih.
Philipus memberikan pesan kepada para yang terpilih untuk menjaga baik amanat warga pemilih yang telah berkumpul dan berdiskusi selama 2 hari.
“Pegang amanat agung rakyat pemilih dan jangan kecewakan mereka. Setelah bekerja, lihatlah mereka, perhatikan mereka, dan bantu kesulitan mereka,” ujarnya.
Ia juga menyarankan kepada Ketua terpilih untuk melibatkan semua wakil ketua dalam pekerjaannya.
“Sebab jauh lebih kuat dan lebih besar pengaruhnya jika ketua ikutsertakan wakil ketua dalam setiap pekerjaan,” katanya.
Usai penyampaian pesan, acara dilanjutkan dengan penerimaan Ketua terpilih bersama para wakil ketua, lalu diikuti pengukuhan secara adat oleh Tua Adat sekaligus Ketua Stering Comite Philipus Motaweyau. Pengukuhan ini mencakup ketua terpilih hingga semua wakilnya.
Ketua terpilih Yohanes Yance Boyau menyatakan bahwa organisasi ini awalnya memiliki tiga kepengurusan, namun setelah Musdat ini namanya diubah menjadi Lembaga Masyarakat Hukum Adat.
“Lembaga ini menjadi fundasi dan cermin tempat masyarakat Kamoro berpijak untuk menata jati dirinya,” katanya.
Menurutnya, lembaga ini mencerminkan wibawa dan jati diri orang Kamoro, terutama nilai adat dan budaya yang sudah mulai hilang atau terlupakan.
“Tugas pengurus adalah mengangkat kembali dan melestarikan nilai-nilai itu agar anak cucu tetap mengenal budaya dan adat hukum adat Kamoro,” tambahnya.















