Nasional

Wamen PKP Fahri Hamzah: Harus Ada Reformasi Besar-Besaran Agar Negara Punya Otoritas Atas Lahan untuk Sektor Perumahan

×

Wamen PKP Fahri Hamzah: Harus Ada Reformasi Besar-Besaran Agar Negara Punya Otoritas Atas Lahan untuk Sektor Perumahan

Sebarkan artikel ini
Wamen Fahri Hamzah saat menjadi narasumber dalam Simposium Nasional dan Diskusi Ilmiah Sumitronomics di Jakarta (foto: Istimewa/ Torangbisa.com)

Jakarta, Torangbisa.com – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengatakan, negara dalam hal ini pemerintah harus mempunyai otoritas atas lahan untuk sektor perumahan. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk memenuhi suplai hunian layak huni bagi rakyat terutama di daerah perkotaan.

Hal ini ditegaskan Wamen Fahri Hamzah saat menjadi narasumber dalam Simposium Nasional dan Diskusi Ilmiah Sumitronomics di Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Wamen Fahri menegaskan bahwa regulasi pertanahan seharusnya berada di bawah otoritas yang terkait sektor perumahan atau lembaga perumahan, bukan semata menjadi domain ekonomi dan bisnis semata.

Wamen Fahri mengatakan bahwa hingga kini, baik di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman maupun institusi perumahan lainnya tidak memiliki kewenangan dalam urusan pertanahan.

“Saya sudah cek, tidak ada kewenangan dari Kementerian Perumahan terkait pertanahan. Padahal ini yang krusial, tanpa kontrol tanah, mustahil kita membangun perumahan rakyat secara berkelanjutan terutama untuk di perkotaan,” tegasnya.

Wamen Fahri menyatakan bahwa kata kunci dalam membangun kota seharusnya adalah mengangkat martabat manusia (human dignity)..

“Karena itu, manusia dan dengan demikian rumahnya harus menjadi inti dari pembangunan kota. Manusia adalah core dari kota. Maka rumah manusia di kota seharusnya dianggap primer. Tapi kenyataannya sekarang justru manusia diusir dari kota karena tanah kota diprioritaskan untuk fungsi lain yang tidak mereka mampu akses,” tambahnya.

Sebagai salah satu solusi konkrit atas kontrol lahan di perkotaan, Wamen Fahri mengatakan Pemerintah melalui Kementerian PKP akan mendorong perubahan kultur masyarakan perkotaan untuk tinggal di hunian vertikal.

Sebagai pembanding, Wamen Fahri mengangkat contoh dari berbagai negara yang sukses membangun sistem social housing. Di negara-negara tersebut, masalah tanah tidak menjadi hambatan besar karena telah diatur secara jelas dan dikelola oleh lembaga perumahan.

“Dengan kontrol tanah yang tepat, supply rumah bisa dilakukan secara besar-besaran,” jelasnya.

Lebih dari sekadar penyediaan rumah, ia menekankan perlunya mengintegrasikan urban planning dan urban development dalam satu visi besar membangun wajah baru Indonesia.

“Kita tidak hanya menyiapkan social housing, tapi juga merancang kota yang humanis dan adil. Inilah yang akan menciptakan wajah baru Republik kita,” ujarnya.

Wamen Fahri menyerukan reformasi besar dalam sistem regulasi pertanahan agar rumah-rumah rakyat tidak lagi menjadi korban penggusuran dan marginalisasi ruang.

“Kota bukan milik segelintir elit ekonomi. Kota adalah milik semua, dan itu harus dimulai dari menjadikan rumah sebagai pusat, bukan pinggiran,” tuturnya.

Nasional

“Kami menghadapi tantangan besar dalam waktu yang sangat singkat. Pembentukan koperasi memang dipermudah, dengan kolaborasi antarkementerian, pemerintah daerah, hingga notaris. Tetapi yang paling krusial adalah menjelaskan dengan benar kepada publik bahwa ini bukan program hibah, tapi ekosistem usaha kolektif berbasis kemandirian,” kata Afif.