Hukum dan Kriminal

Wakil Ketua KPK: OTT Pejabat Pajak Jakut Terkait Suap Pengurangan Nilai Pajak

×

Wakil Ketua KPK: OTT Pejabat Pajak Jakut Terkait Suap Pengurangan Nilai Pajak

Sebarkan artikel ini
Gedung Merah Putih KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jl. Kuningan Persada Kav. 4 Guntur, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan, DKI Jakarta, (Dok/Foto:Ist/torangbisa.com)

JAKARTA, (torangbisa.com) — Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai ratusan juta rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Jakarta. Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap yang melibatkan pejabat pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan bahwa hingga kini penyidik masih melakukan penghitungan rinci terhadap total uang yang diamankan. Selain mata uang rupiah, tim juga menemukan sejumlah uang dalam bentuk valuta asing.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

“Jumlah pastinya masih dihitung. Sementara ada ratusan juta rupiah dan juga ditemukan valas,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026).

Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan delapan orang dari lingkungan Kanwil DJP Jakarta Utara. OTT ini diduga kuat berkaitan dengan suap untuk pengurangan nilai pajak.

“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” tegas Fitroh.

Ia menambahkan, pihak-pihak yang diamankan tidak hanya berasal dari internal kantor pajak, tetapi juga dari kalangan wajib pajak. “Ada beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak wajib pajak,” katanya.

Hingga kini, KPK belum membeberkan identitas para pihak yang diamankan maupun kronologi lengkap OTT tersebut. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring operasi itu.