Timika, Torangbisa.com — Wakil Ketua I Bidang Hubungan Pemerintah dan Masyarakat Lemasko, Marianus Maknaipeku, menegaskan bahwa hubungan kerja sama antara Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko) dengan PT Freeport Indonesia tetap berjalan seperti biasa hingga Musyawarah Adat (Musdat) pada tahun 2027.
“Freeport sudah menyurati Lemasko. Gery Okoare tetap menjalankan tugas seperti biasa. Nanti tahun 2027 baru kita adakan Musdat,” jelas Marianus dalam keterangan persnya, Senin (29/4/2025).
Ia menegaskan pentingnya kajian mendalam agar keberadaan Lemasko tidak hilang. “Kami juga butuh kajian, jangan sampai lembaga ini hilang. Hal ini sudah kami sampaikan waktu di Horison,” tambahnya.
Marianus juga mengingatkan bahwa Lemasko selama ini telah menjalin kerja sama yang baik dengan Freeport, sebagai lembaga pendonor yang memberikan hibah operasional kepada mereka. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan menerima perubahan atau tindakan sepihak yang merugikan lembaga.
“Saya minta kepada masyarakat untuk memahami bahwa Lemasko di bawah kepemimpinan Pak Gery sampai saat ini masih menerima honor dan dukungan operasional dari wilayah Nakai Timur Jauh hingga Warifi, Kaimana. Semua berjalan normal seperti biasa,” ujarnya.
Menutup keterangannya, Marianus mengimbau kepada semua pihak, terutama pihak-pihak sponsor, untuk tidak terlibat dalam praktik hutang-piutang yang bisa berujung pada masalah hukum.
Sementara itu, Ketua Panitia Musdat Lembaga Masyarakat Hukum Adat Suku Kamoro, Plasidus Natipia menyampaikan, bahwa kehadiran lembaga baru ini tidak akan berpengaruh pada operasional Ormas-ormas Kamoro lainnya.
Sebab hajatan ini merupakan inisiatif pemerintah pusat melalui Kemendagri, Kemenkumham, Badan Kesbangpol Papua Tengah, Kesbangpol Mimika, sesuai Permendagri Nomor 52 Tahun 2014, tentang “Pedoman Pengakuan Dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat”.
“Jadi ini bukan mengganti Lemasko yang sudah ada. Ini lembaga baru yang mendapat dukungan dari masyarakat dari Nakai sampai Warifi. Aturannya jelas,” tegasnya.
“Kami tidak berkaitan dengan kerja sama antara Freeport dengan Lemasko. Silahkan berjalan. Tapi ini hajatan Negara. Dalam Permendagri itu lembaga baru ini nantinya akan mendapat pendanaan dari APBN, APBD Provinsi Papua Tengah dan APBD Kabupaten Mimika, jadi bukan hanya dari Freeport. Dana-dana itu nantinya dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Kamoro. Mengapa hal baik seperti ini ingin dihalangi?,” ungkapnya.