Politik

Waket I DPRK Mimika Dorong Evaluasi Kepala Kampung Dipercepat

×

Waket I DPRK Mimika Dorong Evaluasi Kepala Kampung Dipercepat

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akkas (foto: Riki Losari/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Sejak akhir desember 2025 lalu masa bakti para kepala kampung di Mimika berakhir, dan hingga saat ini terjadi kekosongan jabatan, menanggapi hal tersebut Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akkas meminta kepada Bupati Mimika untuk melakukan evaluasi dan dilanjutkan dengan pengukuhan sehingga tidak terjadi kekosongan kepemimpinan ditingkat kampung.

Asri mengungkapkan, sejumlah pihak telah mempertanyakan kejelasan status para kepala kampung yang masa jabatannya telah berakhir.

Menurutnya, lambannya proses evaluasi dapat berdampak serius terhadap jalannya pemerintahan dan pengelolaan anggaran kampung.

“Ada beberapa teman-teman yang menanyakan terkait SK kepala kampung yang berakhir di akhir tahun 2025. Mudah-mudahan evaluasi bisa lebih cepat, sehingga kepala-kepala kampung ini bisa segera dikukuhkan atau dilantik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kekosongan kepemimpinan berpotensi menimbulkan persoalan tanggung jawab apabila terjadi masalah di kampung, termasuk dalam penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran.

“Kalau sampai terjadi kekosongan dan ada persoalan, siapa yang mau bertanggung jawab? Termasuk penggunaan anggaran, nanti pertanggungjawabannya seperti apa, sementara kepala kampung sudah tidak aktif,” tegas Asri.

Lebih lanjut, Asri menilai kondisi tersebut juga dapat memengaruhi semangat kerja para kepala kampung. Ia khawatir muncul anggapan bahwa persoalan yang terjadi bukan lagi menjadi tanggung jawab mereka karena masa jabatan telah berakhir.

“Kepala-kepala kampung bisa saja menjadi malas-malasan dan menyampaikan bahwa itu sudah bukan tanggung jawab mereka lagi apabila ada masalah,” katanya.

Meski demikian, Asri berharap para kepala kampung tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab seperti biasa sambil menunggu hasil evaluasi dari pemerintah daerah.

“Saya berharap kepala-kepala kampung tetap menjalankan tugas seperti biasa. Kegiatan rutin dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan sambil menunggu hasil evaluasi,” pungkasnya.