Timika, Torangbisa.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika berencana membuka pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kelurahan Kamoro Jaya.
Kebijakan ini sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika, yakni pembangunan yang dimulai dari kampung hingga ke kota.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutedjo, saat ditemui di Kantor Disdukcapil Mimika, Sabtu (17/01/2026).
Menurutnya, pembukaan layanan adminduk di Kelurahan Kamoro Jaya merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan yang merata hingga ke wilayah terluar.
Slamet menjelaskan, Kelurahan Kamoro Jaya memiliki wilayah yang cukup luas, sehingga menjadi kendala tersendiri bagi masyarakat apabila harus mengurus administrasi kependudukan ke Kantor Distrik Wania yang jaraknya relatif jauh.
“Karena luas wilayah dan jarak yang cukup jauh, kami melihat perlu adanya pelayanan adminduk yang lebih dekat dengan masyarakat agar mereka tidak kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan,” jelasnya.
Disdukcapil Mimika mengusung konsep pelayanan “kampung ke kota” dengan tujuan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Konsep ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam mengakses berbagai layanan kependudukan seperti perekaman KTP-el, pembuatan kartu keluarga, akta kelahiran, serta dokumen kependudukan lainnya.
Lebih lanjut, Slamet Sutedjo menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam merealisasikan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika. Dengan hadirnya pelayanan adminduk di Kelurahan Kamoro Jaya, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan yang cepat, mudah, dan merata.
“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah kelurahan dan kampung, mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan yang layak dan mudah dijangkau,” pungkasnya.










