Timika, Torangbisa.com – Tempat Penguburan Umum (TPU) yang berlokasi di SP1, Distrik Wania kondisinya sudah penuh, sehingga pihak Distrik Wania akan mengusulkan penambahan lahan untuk perluasan TPU.
Kepala Distrik Wania, Matius Sedan, mengatakan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di SP1 yang saat ini sudah penuh dan jika tidak ada penambahan lahan dalam waktu dekat, maka akan menjadi permasalahan serius bagi masyarakat yang membutuhkan tempat pemakaman.
“Kami sudah sampaikan kepada operator distrik, karena kami sebelumnya sudah mengusulkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kelurahan terkait dengan TPU ini. Namun, sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” ujar Matius Sedan saat ditemui di Kantor Distrik Wania, Rabu (26/2/2025).
Menurutnya, dalam Musrenbang Kabupaten yang akan datang, ia akan kembali mendorong usulan penyediaan lahan baru untuk TPU seluas 20 hektare. Rencana tersebut diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang bagi kebutuhan pemakaman di Distrik Wania.
“Kita melihat bahwa TPU di SP1 ini sudah penuh, maka saya usulkan agar bisa ada penambahan lahan seluas 20 hektare sebagai persiapan untuk ke depan,” katanya.
Sementara untuk laham, Matius menjelaskan bahwa rencana penambahan lahan masih akan difokuskan di sekitar TPU SP1 yang sudah ada. Ia menilai bahwa solusi terbaik adalah memperluas area pemakaman ke lahan di sekitarnya.
“Untuk lokasinya masih di SP1, hanya tinggal penambahan di sebelahnya. Nanti kita akan koordinasi dengan masyarakat setempat, baru kemudian kita usulkan ke dinas terkait agar dilakukan proses pembebasan lahan,” terangnya.
Matius juga mengungkapkan bahwa sebelumnya ia telah mengusulkan rencana ini kepada operator distrik, tetapi tidak mendapatkan respons yang diharapkan. Ia menilai bahwa kurangnya perhatian terhadap isu ini bisa berdampak besar bagi masyarakat ke depannya.
“Saya sudah sampaikan ke operator, tetapi tidak diakomodir. Mungkin mereka tidak memikirkan ini secara serius, padahal saya lihat sendiri bahwa TPU di situ sudah penuh,” keluhnya.
Matius mengatakan, penambahan lahan TPU merupakan kebutuhan mendesak. Ia khawatir jika dalam satu tahun ke depan tidak ada perluasan, maka warga akan kesulitan dalam proses pemakaman orang yang meninggal.
“Kalau dalam satu tahun ini tidak ada penambahan lahan, nanti orang meninggal mau dikuburkan di mana?” tegasnya.
Ia berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti usulan ini dan mempercepat proses pengadaan lahan baru untuk TPU. Menurutnya, ketersediaan lahan pemakaman yang layak merupakan bagian dari pelayanan dasar yang harus diberikan kepada masyarakat.
“Kita harap usulan ini tidak hanya menjadi pembahasan saja, tetapi benar-benar ada realisasi di lapangan. Ini menyangkut kepentingan banyak orang,” pungkasnya.