TIMIKA, (Torangbisa.com) — Tokoh intelektual Mimika, Yonas Yanampa, melontarkan peringatan keras kepada sejumlah oknum yang mengatasnamakan diri sebagai ketua adat, anggota DPR, tokoh masyarakat, maupun kaum intelektual yang dinilai kerap mengeluarkan pernyataan provokatif di ruang publik.
Dalam pernyataannya melalui unggahan TikTok, Jumat malam, (9/1/2026). Yonas menegaskan bahwa dirinya mengikuti dan mencermati berbagai pernyataan yang beredar, khususnya yang berpotensi memperkeruh situasi dan memicu konflik di tengah masyarakat.
“Saat ini saya mengikuti banyak orang atau oknum-oknum tertentu yang mengatasnamakan ketua-ketua Ormas, baik anggota DPR, tokoh masyarakat, kaum intelektual yang mengeluarkan statement-statement provokatif. Saya tegaskan, Anda berhenti. Sekali lagi, Anda berhenti,” tegas Yonas.
Ia menilai, pernyataan yang tidak bertanggung jawab dari figur publik justru dapat memperparah situasi keamanan dan memperpanjang konflik sosial yang selama ini berulang di Mimika.
Menurutnya, setiap tokoh publik memiliki tanggung jawab moral untuk menenangkan masyarakat, bukan memprovokasi.
Yonas juga mengingatkan bahwa Mimika membutuhkan kedewasaan dalam bersikap, terutama dari para elite dan tokoh yang memiliki pengaruh besar di masyarakat. Ia menegaskan bahwa konflik tidak boleh dijadikan panggung kepentingan pribadi maupun kelompok.
Ia berharap seluruh pihak dapat menahan diri, menghentikan narasi yang memecah belah, serta mendukung upaya penegakan hukum dan perdamaian yang berkelanjutan di Kabupaten Mimika.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung langkah pemerintah dan aparat keamanan agar penyelesaian konflik dapat dilakukan secara objektif, adil, dan sesuai dengan realitas di lapangan.
Yonas menekankan bahwa pemerintah memiliki legitimasi konstitusional dan moral untuk memimpin penyelesaian konflik demi menjaga keselamatan masyarakat dan stabilitas daerah.
“Pemerintah adalah wakil Allah yang berkuasa di tanah dan negeri yang mereka pimpin, ” tuturnya.
Ia berharap dukungan masyarakat dapat memperkuat langkah pemerintah daerah, pemerintah provinsi, serta TNI–Polri dalam mengakhiri konflik secara damai, bermartabat, dan berkeadilan, sehingga tidak lagi menimbulkan korban jiwa di kemudian hari.














