Hukum dan Kriminal

TNI – Polri Berduka, Satgas Ops Damai Cartenz Bersama TNI Dalami Gugurnya Serka Segar Mulyana dan Pembunuhan 2 Warga Sipil, Diduga Ulah KKB

×

TNI – Polri Berduka, Satgas Ops Damai Cartenz Bersama TNI Dalami Gugurnya Serka Segar Mulyana dan Pembunuhan 2 Warga Sipil, Diduga Ulah KKB

Sebarkan artikel ini
Korban warga sipil saat dievakuasi dari lokasi kejadian (foto: Istimewa/ Torangbisa.com)

Yahukimo, Torangbisa.com – TNI-Polri kembali berduka, salah satu putra terbaik bangsa yang merupakan seorang anggota TNI dari Kodim 1715/Yahukimo, bernama Serka Segar Mulyana telah dinyatakan gugur akibat dibunuh oleh orang tak dikenal (OTK).

Diduga dalang dibalik pembunuhan Serka Segar Mulyana dilakukan kelompok KKB Elkius Kobak, yang bersangkutan gugur saat sedang melaksanakan tugas mengantarkan obat kepada rekannya.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Kejadian tragis tersebut terjadi pada Senin pagi, (16/6/2025) di Jalan Seradala KM 4, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Korban mengalami sejumlah luka bacok pada bagian tubuhnya serta luka tembak di dada, saat ini korban telah dievakuasi ke Jayapura.

Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, didampingi Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, membenarkan insiden tersebut dan menyatakan bahwa saat ini penyelidikan masih terus dilakukan.

“Tim Satgas Ops Damai Cartenz bersama aparat TNI langsung merespons kejadian ini dan tengah melakukan olah TKP serta penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku,” ujar Brigjen Faizal.

Ia pun turut menyampaikan rasa belasungkawa terhadap korban atas kejadian tersebut.

“Kami turut berbelasungkawa atas gugurnya Anggota Kodim 1715/Yahukimo Serka Segar Mulyana, yang mana almarhum ini selain sebagai anggota Babinsa juga sebagai Bintara kesehatan yang selama ini memberikan pelayanan kesehatan kepada anggota TNI juga kepada masyarakat, sehingga atas kejadian ini, banyak warga merasa kehilangan sosok beliau,” katanya.

Tim gabungan Satgas Ops Damai Cartenz bersama aparat TNI bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku pembantaian Serka Segar Mulyana.

Tidak hanya menyerang aparat keamanan, kelompok yang sama juga diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap warga sipil di waktu hampir bersamaan. Sekitar pukul 10.30 WIT, masyarakat melaporkan adanya serangan brutal di Kampung Samboga. Dua korban merupakan warga sipil, yaitu:

– Udin, asal Sidrap, Makassar, dalam keadaan meninggal dunia dengan sejumlah luka bacok di tubuh.

– Edi, asal Banyuwangi, mengalami kondisi kritis dengan dua anak panah tertancap di kepala serta luka bacok di pipi dan kepala.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes. Pol. Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat Papua untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.

“Kami minta masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya kepada aparat, kami akan menindak tegas pelaku kriminal bersenjata yang mengganggu stabilitas keamanan khususnya di Papua” tegasnya.

Sebagai informasi tambahan, Sebby Sambom, yang mengaku sebagai juru bicara TPNPB OPM, dalam pernyataannya di media sosial, mengakui bahwa kelompok TPNPB Yahukimo berada di balik penyerangan yang menyebabkan gugurnya Serka Segar Mulyana.

Hal ini memperkuat dugaan keterlibatan langsung KKB pimpinan Elkius Kobak dalam serangan berdarah tersebut.

Peristiwa ini menambah daftar kekerasan yang dilakukan oleh KKB di wilayah Papua, khususnya di Yahukimo, yang belakangan ini kembali memanas. Aparat gabungan masih melakukan pengejaran dan pendalaman motif atas serangan yang menargetkan baik aparat keamanan maupun masyarakat sipil.

Hukum dan Kriminal

Timika, Torangbisa.com – Pengacara Herman Koedoeboen selaku Ketua Tim Kuasa Hukum terdakwa Paulus Johanis Kurnala (Chang)dalam kasus pembangunan Venue Aeromodeling di Kabupaten Mimika tahun anggaran 2021 menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Papua melakukan perbuatan tidak menghormati pengadilan atau ‘contempt of court’ lantaran sudah lima kali menunda persidangan kasus itu di Pengadilan Tipikor pada PN Kelas I A Jayapura.

Hukum dan Kriminal

Singapura, Torangbisa.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggelar Forum Pelindungan WNI/PMI serta Pencegahan dan Penanganan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi perwakilan RI di kawasan Asia Tenggara.