Timika, Torangbisa.com – Sebanyak 3 lapak milik pedagang yang berlokasi di pasar kuliner Pasar Sentral Timika terbakar, pada Senin (12/01/2026).
Kebakaran tersebut dipicu oleh kelalaian pemilik lapak yang meninggalkan kompor gas dalam kondisi masih menyala.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Kabupaten Mimika, Agustinus Rahaded, menjelaskan bahwa kebakaran bermula dari ledakan kompor gas yang tidak dimatikan dengan baik.
Ledakan tersebut menimbulkan percikan api yang kemudian menyambar instalasi listrik di sekitar lapak, sehingga api dengan cepat membesar dan membakar tiga kontainer dagang.
“Berdasarkan hasil sementara, kebakaran terjadi akibat kelalaian pemilik lapak yang tidak memastikan kompor gas dalam kondisi mati. Ledakan memicu percikan arus listrik hingga api cepat membesar dan menghanguskan tiga kontainer,” jelas Agustinus.
Mengetahui kejadian tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Mimika segera mengerahkan tujuh unit armada ke lokasi kejadian.
Berkat respons cepat petugas, api berhasil dikendalikan dalam waktu relatif singkat sehingga tidak merembet ke lapak pedagang lainnya.
Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian materi akibat kebakaran masih dalam tahap pendataan oleh pihak terkait.
Agustinus mengimbau seluruh pedagang yang menempati lapak kontainer di kawasan Pasar Kuliner Pasar Sentral Timika agar lebih waspada dan disiplin dalam menjaga keselamatan.
Ia menegaskan pentingnya memastikan seluruh peralatan memasak dan instalasi listrik dalam kondisi aman sebelum meninggalkan tempat usaha.
“Kami mengingatkan para pedagang untuk selalu memastikan kompor gas, kompor manual, serta aliran listrik sudah dimatikan sebelum meninggalkan lapak, guna menghindari kejadian serupa,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, BPBD Kabupaten Mimika dalam waktu dekat akan menggelar kegiatan sosialisasi dan simulasi penanganan kebakaran kepada masyarakat, khususnya para pedagang di kawasan pasar.
“Kami akan melakukan sosialisasi sekaligus praktik simulasi agar warga memahami langkah cepat dan tepat saat menghadapi kondisi darurat kebakaran,” tutup Agustinus.














